Polisi Tembak Polisi
Penjelasan Mahfud MD Soal Pertemuannya Dengan Ayah Brigadir J
Samuel Hutabarat dan pengacaranya menyampaikan keluhan soal kematian ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Audensi antara ayah almarhum Brigadir J dan Ketua Hutabarat Lawyers, Pheo Hutabarat dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md telah selesai dilaksanakan pada Rabu (3/8/2022) siang.
Dalam pertemuan tersebut, ayah almarhum Brigadir J, Samuel Hutabarat dan pengacaranya menyampaikan keluhan soal kematian ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Selesai melakukan pertemuan, Mahfud MD pun langsung menggelar jumpa pers dengan wartawan di Kantor Kemenko Polhukam.
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD menjelaskan materi yang dibicarakan dalam audensi dengan ayah Brigadir J dan tim pengacara dari Hutabarat Lawyers.
Dengan keluhan dan pandangan yang disampaikan oleh pihak keluarga dan pengacaranya, kata Mahfud MD, ddirinya memiliki tambahan catatan untuk mengawal kasus kematian Brigadir J tersebut.
"Ya mereka menyampaikan keluhan dan pandangan, bahkan keyakinan dari sisi mereka tentang peristiwa di rumah Kadiv Propam Pak Sambo. Itu dari sisi mereka," ujar Mahfud dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (3/8/2022) seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi(MK) tersebut menyebut, semua yang disampaikan oleh pihak keluarga dan pengacara Brigadir J, baik itu keluhan maupun pandangan dicatat oleh pihaknya.
Namun demikian, menurut Mahfud, dirinya memang tidak berpendapat dalam audensi yang dilaksanakan di kantor Kemengko Polhukam tersebut.
Baca juga: Siang Ini Ayah Brigadir J Temui Mahfud MD, Ini Agendanya
Baca juga: Soal Kasus Kematian Brigadir J, Mahfud MD : Kalau Ada yang Disembunyikan Pasti Terbongkar!
"Saya tidak berpendapat tentang kasus itu. Saya hanya mencatat karena soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur," tuturnya.
Mahfud membeberkan tugasnya adalah mengawal kebijakan atau arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar kasus ini tidak ditutup-tutupi.
Sehingga, Mahfud kini mengantongi banyak catatan dari berbagai pihak, mulai dari keluarga Brigadir J, intelijen, hingga purnawirawan polisi.
"Dari Kompolnas ada, dari Komnas HAM ada, dari LPSK ada, dari sumber-sumber perorangan di Densus juga BNPT, saya tanya semua," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan, pada akhirnya dia akan menyampaikan pandangannya mengenai kasus tewasnya Brigadir J.
Hanya, pandangannya itu tidak memiliki pengaruh apa pun.
"Tetapi pandangan saya ini tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan," imbuhnya.