Siang Ini Ayah Brigadir J Temui Mahfud MD, Ini Agendanya

Pertemuan antara Samuel Hutabarat dengan Mahfud MD direncanakan akan dilaksanakan pada Rabu (3/8/2022) siang ini pukul 11.00 WIB.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/SUWANDI
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J tampak lega setelah proses otopsi berlangsung dengan transparan dan independen 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Upaya untuk mengungkap kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus dilakukan oleh pihak keluarga.

Mulai dari permintaan autopsi ulang hingga pelaporan dugaan kasus pembunuhan ke Bareskrim Polri.

Kabar terbaru, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat akan menemui Menko Polhukam Mahfud MD di kantornya.

Pertemuan antara Samuel Hutabarat dengan Mahfud MD direncanakan akan dilaksanakan pada Rabu (3/8/2022) siang ini pukul 11.00 WIB.

Ada dua hal yang ingin disampaikan oleh pihak keluarga dan tim pengacara kepada Mahfud MD.

Yakni terkait dengan dua distorsi penanganan kasus Brigadir J.

Dikutip dari Kompas.com, ketua Hutabarat Lawyers, Pheo Hutabarat mengatakan Samuel Hutabarat akan didampingi oleh tim pengacara dari Hutabarat Lawyers.

Permintaan audensi tersebut sebelumnya sudah dilayangkan oleh pengacara keluarga Brigadir J pada Jumat lalu.

Pihak Kemenkopolhukam pun sudah menyetujui permintaan audensi dari pihak keluarga Brigadir J ini.

"(Audiensi) terkait dua distorsi penanganan kasus Brigadir J," ucapnya.

Baca juga: Soal Kasus Kematian Brigadir J, Mahfud MD : Kalau Ada yang Disembunyikan Pasti Terbongkar!

Baca juga: Kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Soal Hasil Pendalaman Timsus Terkait Tewasnya Brigadir J

Pheo menjelaskan secara garis besar mengenai dua distorsi tersebut.

Yang pertama adalah distorsi dalam kasus kematian tragis Brigadir J.

"Kedua, telah terjadi distorsi dalam manajemen penyidikan kasus ini," imbuh Pheo.

Brigadir J tewas di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, sebelumnya mengatakan Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.

Kejadian itu kemudian diketahui Bharada E yang ada di lantai atas.

Lalu, disebutkan terjadi aksi saling tembak antara dua polisi itu yang berujung pada meninggalnya Brigadir J.

Namun, pihak keluarga menduga ada unsur penganiayaan dan dugaan pembunuhan berencana.

Sebab, pihak keluarga menemukan ada bekas luka selain tembakan di jenazah Brigadir J. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved