Kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Soal Hasil Pendalaman Timsus Terkait Tewasnya Brigadir J
Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa nantinya hasil pendalaman timsus soal tewasnya Brigadir J memiliki konsekuensi yuridis.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan pernyataan terkait pendalaman tim khusus terhadap tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Brigadir J sebelumnya diberitakan tewas di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Tewasnya Brigadir J ini dinilai banyak kejanggalan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut tewasnya Brigadir J.
Berkaitan dengan progres timsus, Polri memberikan pernyataan bahwa hasil pendalaman tim khusus (timsus) yang mendalami tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan disampaikan secara komperhensif.
Konsekuensi yuridis
Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa nantinya hasil pendalaman timsus memiliki konsekuensi yuridis.
“Karena kerja timsus nanti akan disampaikan secara komprehensif dan memiliki konsekuensi yuridis,” kata Dedi di Duren Tiga, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Irjen Dedi mengatakan, timsus bekerja dengan mengedepankan ketelitian, kecermatan, dan kehati-hatian.
Ia meminta masyarakat menunggu hasil pendalaman timsus hingga selesai secara komperhensif.
“Ini yang saya minta rekan-rekan bersabar biarkan timsus bekerja secara maksimal dan proses pembuktian secara ilmiah ini harus menjadi standar operasional dlm proses penyidikan,” ucap dia.
Dedi juga berharap, penyidikan yang dilakukan timsus dapat secara cepat bisa diungkap secara terang benderang berdasarkan pembuktian secara ilmiah.
Uji balistik
Menurut Dedi, pada hari ini timsus juga menggelar uji balistik di rumah Irjen Ferdy Sambo untuk mendalami soal senjata yang digunakan saat kejadian baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Uji balistik dilakukan dengan melibatkan Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis), Kedokteran Forensik, penyidik gabungan Polda Metro Jaya, dan penyidik Bareskrim Polri.
Namun, hasil uji balistik yang dilakukan masih belum disampaikan ke publik.