Kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Soal Hasil Pendalaman Timsus Terkait Tewasnya Brigadir J
Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa nantinya hasil pendalaman timsus soal tewasnya Brigadir J memiliki konsekuensi yuridis.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
“Dari jarak tembakan, sudut tembakan, sebaran pengenaan itu nanti akan disampaikan secara komprehensif oleh Pak Dirtipidum (Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim). Sabar segera mungkin akan disampaikan kepada seluruh masyarakat,” tutur dia.
Kronologi awal
Diberitakan sebelumnya, polisi di awal menyampaikan bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Polisi menyampaikan bahwa baku tembak terjadi dipicu akibat Brigadir J melakukan pelecehan dan menodongkan senjata ke istri Irjen Ferdy Sambo, PC.
Dari situ, kemudian terjadi baku tembak.
Menurut polisi pula, sebanyak 7 peluru dilepaskan Brigadir J, tetapi tak satu pun mengenai Bharada E.
Lalu, 5 peluru dimuntahkan Bharada E dan mengenai tubuh Brigadir J.
Disebutkan oleh polisi, Brigadir J menggunakan senjata api pistol jenis HS dengan magasin berisi 16 peluru, sedangkan Bharada E memakai pistol Glock dengan magasin berisi 17 peluru.
Namun, pihak keluarga Brigadir J merasa ada yang janggal soal penyebab kematian.
Sebab, pihak keluarga menemukan luka selain tembakan di jenazah Brigadir J.
(*/)
Artikel tayang di https://nasional.kompas.com/read/2022/08/01/19155951/polri-hasil-pendalaman-timsus-soal-tewasnya-brigadir-j-akan-diumumkan-jika?page=all#page2.