Pemilu 2024

Soal Parpol Peserta Pemilu 2024, KPU Gunungkidul Tunggu Data dari Pusat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul kini terus melakukan persiapan untuk pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

Menurutnya, dengan adanya empat parpol baru, total ada 21 parpol yang tercatat di Kesbangpol Gunungkidul.

Bukti terdaftarnya parpol pun menjadi dokumen penting untuk tahapan Pemilu 2024 .

Johan mengatakan surat tanda bukti terdaftar tersebut akan menjadi salah satu alat dalam proses verifikasi yang dilakukan.

Selain ke KPU, verifikasi juga diajukan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham).

"Terkait syarat mengikuti pemilu, sepenuhnya jadi kewenangan KPU sebagai penyelenggara," katanya. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved