Kolom KPU DIY
Digitalisasi Pendaftaran Parpol
Tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 telah dimulai.
Oleh : Moh. Zaenuri Ikhsan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU DIY
TRIBUNJOGJA.COM - Tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 telah dimulai.
KPU telah mengumumkan pendaftaran pada tanggal 29 Juli 2022 lalu dengan nomor 7/PL.01.1-Pu/05/2022.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 1 sampai 14 Agustus 2022 pada jam kerja dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB, kecuali hari terakhir pada tanggal 14 Agustus 2022 pelayanan pendaftaran dilakukan sampai dengan pukul 23.59 WIB.
Persyaratan pendaftaran sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 disebutkan bahwa partai politik dapat menjadi peserta Pemilu setelah memenuhi persyaratan sebagai berikut :
Pertama, berstatus badan hukum sesuai dengan Undang-Undang partai Politik.
Kedua, memiliki kepengurusan di seluruh provinsi.
Ketiga, memiliki kepengurusan di 75 persen jumlah kabupaten/kota di tiap provinsi.
Keempat, memiliki kepengurusan di 50 % jumlah kecamatan di kabupaten/kota.
Kelima, menyertakan paling sedikit 30 % keterwakilan perempuan pada kepengurusan di tingkat pusat, dan memperhatikan 30 % keterwakilan perempuan pada kepengurusan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Keenam, memiliki keanggotaan paling sedikit 1.000 atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan kabupaten/kota, yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu tanda Anggota (KTA) dan dilengkapi dengan salinan dokumen KTP-el atau KK.
Ketujuh, mempunyai kantor tetap untuk kepengurusan di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota sampai tahapan terakhir Pemilu.
Kedelapan, menyampaikan nama, lambang, tanda gambar partai politik.
Dan kesembilan, menyerahkan nomor rekening atas nama partai politik tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
Digitalisasi pendaftaran
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kpu-diy-sebut-beberapa-potensi-gangguan-yang-kerap-muncul-jelang-pemilu_20181027_000531.jpg)