Berita Jogja Hari Ini

TUKANG Parkir Itu Kritis Setelah Jadi Korban Salah Sasaran Bentrok Suporter

Bentrokan antara suporter sepak bola di Sleman, DI Yogyakarta, Senin (25/7) lalu berujung panjang.

Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Kasatreskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana 

Lebih lanjut, Mantan Kasat Narkoba Polres Sleman ini juga menyampaikan, selain kasus di Babarsari, pihaknya juga sedang membidik pelaku kerusuhan di Gejayan dengan korban Suporter dari Solo.

Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Jatanras Polda DIY untuk mengejar para pelaku.

"Kasus di Gejayan korbannya (suporter) solo sekarang masih dilakukan pengejaran," kata dia.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Jatanras Polda DIY untuk segera menangkap pelaku. Mudah-mudahan sudah ada titik terang.

Polisi tetapkan 5 tersangka

Sementara itu, Polres Sleman mengamankan sebanyak 36 orang dalam insiden kericuhan rombongan suporter bola yang pecah di sejumlah titik di wilayah Sleman pada Senin (25/7).

Dari jumlah tersebut, 5 orang ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan perbuatan melawan hukum dengan membawa atau menyimpan senjata dalam rentetan peristiwa kericuhan tersebut.

Mereka,--para tersangka--, di amankan petugas patroli hunting dari empat titik berbeda.

Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana mengatakan, titik pertama di Jalan Magelang, di Sendangadi, Mlati dengan tersangka GAM (21) asal Piyungan, Bantul.

Kronologi kejadian bermula ketika tersangka GAM bersama 3 rekannya, bergabung bersama rombongan suporter bola di Yogyakarta menuju ke Tugu.

Rombongan ini mencari Suporter dari Solo namun tidak ketemu.

Tetapi, mereka tetap muter-muter mencari. Petugas yang sedang patroli hunting kemudian berhasil mengamankan GAM dari rombongan tersebut karena membawa belati.

"Disini kami objektif melihat dari perbuatan melawan hukum," kata Rony, didampingi Kasihumas Polres Sleman, Iptu Edy Widaryanta, saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (26/7/2022).

Titik selanjutnya, ada di Kalasan, Berbah dengan tersangka MAL dan TH. Masing-masing berusia 22 tahun asal Gamping, Sleman.

Awal mula kejadian, petugas sedang melakukan pengamanan wilayah atas rentetan kejadian yang terjadi di sejumlah titik.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved