Berita Jogja Hari Ini

Satpol PP DIY Targetkan Seluruh Padukuhan di Jogja Miliki Kelompok Jaga Warga pada 2024 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY menargetkan seluruh padukuhan di DI Yogyakarta bakal memiliki kelompok Jaga Warga pada 2024 mendatang.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY menargetkan seluruh padukuhan di DI Yogyakarta bakal memiliki kelompok Jaga Warga pada 2024 mendatang. 

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad merinci, sejauh ini dari sekitar 4.600 padukuhan di DIY baru 1.987 di antaranya yang telah membentuk kelompok Jaga Warga

"Jaga Warga itu kewenangan pembentukannya ada di kabupaten/kota dan pembinaan oleh provinsi. Sampai hari ini yang terbentuk 1.987 kelompok Jaga Warga se-DIY atau baru 41 persen dari keseluruhan padukuhan," kata Noviar, Senin (25/7/2022). 

Baca juga: Rombongan Suporter Bola yang Sedang Menuju Arah Magelang Terlibat Gesekan di Gejayan Sleman

Karena kewenangan pembentukannya bukan berada di provinsi, Noviar pun mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk segera membentuk kelompok Jaga Warga di masing-masing wilayahnya. 

"Kami minta pemerinah kabupaten/kota menyelesaikan pembentukan semuanya di 2024 di semua padukuhan," terangnya. 

Noviar melanjutkan, pembentukan Jaga Warga disahkan melalui Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan kelurahan. 

Namun sebelumnya, kelurahan juga harus membentuk Jagabaya. 

Hal ini yang membuat proses pembentukan Jaga Warga menjadi sedikit terhambat. 

"Nah responnya itu yang lambat di Jagabaya," paparnya.

Baca juga: Gebyar Koperasi Istimewa Jadi Daya Dorong Koperasi di DIY Untuk Berkembang 

Noviar menjelaskan, kelompok Jaga Warga berkedudukan sebagai mitra dukuh di wilayah kerjanya dan mempunyai tugas diantaranya adalah menyelesaikan konflik sosial, memberikan saran dan pertimbangan kepada dukuh, serta melakukan koordinasi dengan pranata sosial yang ada untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. 

"Kalau sudah kebentuk Jaga Warga tugasnya nggak hanya membantu penanganan Covid ya. Jadi termasuk di dalamnya masalah kejahatan jalanan itu jadi tanggung jawab mereka," terangnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved