Aturan Main Baru
Aturan Main Baru Beli Pupuk Subsidi
Aturan main baru pembelian pupuk bersubsidi diterbitkan pemerintah. Kini, dalam aturan main baru pembelian pupuk bersubsidi itu, pemerintah membatasi.
"Urea petani tebus Rp 2.250 per kilo, sedangkan harganya Rp 9.000 sampai Rp 10.000 per kilogram. NPK kurang lebih di atas Rp 10.000 tapi petani hanya menebus kurang lebih Rp 3.000," ujar Hatta.
Pembatasan komoditas pertanian yang berhak mendapatkan pupuk subsidi tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10/2022 tentang Tata Cara Penebusan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi di Sektor Pertanian.
Sementara itu Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud mengatakan, tujuan dari adanya kebijakan ini untuk melakukan pembenahan tata kelola distribusi pupuk agar lebih tepat sasaran, sehingga meningkatkan kualitas dan kuantitas pertanian.
"Sembilan komoditas ini diharapkan bisa mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang lebih baik di masa depan," ucapnya.
Ia pun menyebut, pemerintah telah menganggarkan subsidi pupuk sebanyak Rp 25 triliun yang akan dimanfaatkan untuk 16 juta petani dalam RDKK.
"Saat ini anggaran kita untuk alokasi pupuk bersubsidi pemerintah menyediakan Rp 25 triliun untuk paling tidak bisa menjangkau 16 juta petani di negara kita," katanya.
Musdalifah Mahmud juga menyambut baik soft launching implementasi aplikasi Rekan untuk penebusan pupuk bersubsidi di Provinsi Bali. Digitalisasi penebusan pupuk bersubsidi ini akan diterapkan di beberapa kios pupuk lengkap (KPL), sekaligus sebagai pilot project.
“Hari ini, kita bersama-sama menghadiri soft launching implementasi aplikasi Rekan di daerah pilot project pertama di Bali. Semoga ini bisa menjadi langkah awal kolaborasi dan sinergi antar Kementerian dan Lembaga dalam proses transformasi tata kelola subsidi pupuk,” kata Musdhalifah.
Menurutnya, implementasi Rekan juga menandakan pemerintah terus memberikan kemudahan kepada petani dalam menebus pupuk subsidi di kios.
“Pemerintah terus berupaya memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi melalui digitalisasi dalam pendistribusian dan penebusan pupuk bersubsidi, juga penyusunan data penerima subsidi pupuk agar lebih tepat sasaran,” tuturnya.
Selain pupuk bersubsidi, aplikasi Rekan juga nantinya dapat mempermudah dan mempercepat kios dalam memproses penjualan pupuk, baik retail, komersil.
Musdalifah berharap penebusan pupuk bersubsidi secara digital dapat diintegrasikan dengan sistem pendataan petani yang dimiliki Kementerian Pertanian. (Tribun Network/sen/wly)