Berita Kriminal Hari Ini
Tega Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri, Seorang Pria di Sentolo Kulon Progo Diamankan Polisi
Polres Kulon Progo berhasil menangkap seorang ayah yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri di wilayah Sentolo, Kabupaten Kulon Progo.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Polres Kulon Progo berhasil menangkap seorang ayah yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri di wilayah Sentolo, Kabupaten Kulon Progo.
"Pelaku sudah kami tangkap pada 19 Juli lalu. Polisi melakukan penahanan berdasarkan alat bukti yang ada," kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: UPDATE Covid-19 DI Yogyakarta 22 Juli 2022: Tambah 59 Kasus Baru, Nihil Pasien Meninggal
Baca juga: Alasan Orangtua di Yogya Pilih Daycare untuk Anaknya, Mulai Urusan Pekerjaan Hingga Tak Ada Saudara
Kejadian tersebut terungkap ketika Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulon Progo datang ke SPKT Polres setempat pada 18 Juli lalu.
Dinsos P3A Kulon Progo mendapatkan informasi tentang adanya anak perempuan berinisial M (17) yang menjadi korban Persetubuhan ayah kandungnya berinisial B (48) warga Sentolo, Kabupaten setempat.
Kejadian Persetubuhan pertama kali terjadi di kamar korban.
Pasca kejadian itu, korban lalu meninggalkan rumah.
Dia pergi ke tempat kakaknya yang berada di Banten.
"Di situ korban menceritakan kejadian Persetubuhan yang dialaminya itu ke kakaknya," ucap Jeffry.
Selanjutnya, korban dan kakaknya melaporkan kejadian itu ke Kementerian Sosial bidang PPPA melalui layanan pengaduan dan diteruskan ke PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kulon Progo.
Adanya laporan itu, kemudian direspon oleh Polres Kulon Progo untuk dilakukan gelar perkara dan pengumpulan alat bukti.
Kemudian polisi melakukan penangkapan tersangka pada 19 Juli dan dilakukan penahanan berdasarkan alat bukti yang ada.
"Saat ini, korban dalam pendampingan oleh Dinsos P3A Kulon Progo," ungkap Jeffry.
Baca juga: Penularan Covid Centaurus Relatif Cepat, Waspadai Gejalanya!
Baca juga: Bima Perkasa Jogja Siap Buka Lembaran Baru, Segera Perkenalkan Pelatih Anyar dan Presiden Klub
Terpisah, Kepala Dinsos P3A Kulon Progo, Irianta menjelaskan pihaknya memberikan pendampingan terhadap korban setiap harinya dan saat pemeriksaan polisi.
Dengan dikoordinasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (P3AP2) DIY bekerjasama dengan lembaga perlindungan perempuan Rifka Anisa.
"Kami juga berkoordinasi dengan aparat dukuh dan kalurahan setempat. Hal-hal yang terkait substansi kasus sepenuhnya menjadi kewenangan Polres Kulon Progo," ucap Irianta. (scp)