Berita Jogja Hari Ini
Kota Yogyakarta Raih Predikat Terbaik Pertama se-Indonesia di Sektor Perlindungan Anak
Tak tanggung-tanggung, predikat juara terbaik pertama, untuk kategori Pemda Kota se-Indonesia, berhasil disandang oleh Kota Yogyakarta.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Kota Yogyakarta meraih penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) tahun 2022.
Tak tanggung-tanggung, predikat juara terbaik pertama, untuk kategori Pemerintah Daerah (Pemda) Kota se-Indonesia, berhasil disandang oleh Kota Pelajar.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil KPAI, Rita Pranawati, kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta , Sumadi, di Jakarta, Kamis (21/07/2022).
Dalam Kategori itu, Kota Yogyakarta mengungguli dua pesaing terdekatnya, meliputi Kota Mataram dan Denpasar.
Baca juga: Gubernur DIY dan Kepala Daerah Se Jawa-Bali Berkomitmen Sukseskan Bulan Imunisasi Anak
Ketua KPAI , Susanto menyampaikan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi KPAI kepada Pemda, yang terus berperan aktif terkait penyelenggaraan perlindungan anak.
Lewat ajang ini, Pemda pun didorong terus melahirkan inovasi, di sektor perlindungan anak.
Ia mengatakan, penghargaan yang diraih Kota Yogyakarta dilatarbelakangi oleh komitmen Pemkot setempat terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis aplikasi Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pelaporan (SIMEP), atau layanan pelaporan capaian perlindungan anak pada kementerian, lembaga, serta Pemda.
"Penilaiannya dilakukan terhadap deretan indikator, seperti komitmen, diferensiasi, inovasi, dan dampak. Peningkatan prestasi Pemkot Yogyakarta memang luar biasa ini, tapi kedepannya tetap butuh inovasi-inovasi lainnya, agar gebrakannya makin optimal," urainya.
Sementara, Pj Wali Kota Yogyakarta, Sumadi mengatakan torehan penghargaan tersebut, menjadi motivasi tersendiri bagi jajaran Pemkot, untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat.
Terutama, dalam sektor perlindungan anak, bersama dengan semua stakeholder.
"Pencapaian ini tidak bisa lepas dari berbagai program dan kegiatan yang digagas Pemkot Yogya, untuk memenuhi berbagai hak-hak anak," ujar Sumadi.
Dibeberkannya, deretan inovasi milik Pemkot Yogyakarta antara lain, Sistem Informasi Anti Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan (SIKAP) yang terintegrasi dengan aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
Lalu, ada Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), yang memfasiltasi publik, untuk konsultasi perihal rumah tangganya.
Baca juga: GKBRAA Paku Alam Berharap Tidak Ada Anak Terlantar di DIY, Dorong Penguatan Pola Asuh Keluarga
"Layanan konsultasi ini diberikan secara gratis dan bisa diakses masyarakat dari hari Senin-Jumat, dari pukul 09.00- 12.00 WIB. Puspaga ini bisa diakses di komplek Balaikota, atau ada di Gedung PKK," ungkapnya.
Di samping itu, Pemkot Yogyakarta juga memiliki Forum Anak Kota Yogyakarta (Fakta).
Fakta menjadi wadah, untuk melakukan pembinaan terhadap anak, dengan tujuan pokok menjaganya dari beragam kekerasan.
"Fakta ini jadi wadah partisipasi anak, dan media untuk mendengar, serta menyuarakan aspirasi, dan pendapatnya. Melalui program tersebut, Pemkot melibatkan anak, dalam proses pembangunan," cetus Sumadi.
Kota Yogyakarta sendiri, kini telah merealisasikan 14 Kemantren Ramah Anak, 45 Kelurahan Ramah Anak, 193 Kampung Ramah Anak, 456 Sekolah Ramah Anak, 2 Polsek Ramah Anak, 18 Puskesmas Ramah Anak, dan 6 Ibadah Ramah Anak (Masjid, Wihara, Gereja).
"Ke depan, inovasi-inovasi baru akan terus kami laksanakan. Harapannya, anak-anak tetap terlindungi di tengah situasi pandemi Covid-19," ungkapnya. ( Tribunjogja.com )