Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Gubernur DIY dan Kepala Daerah Se Jawa-Bali Berkomitmen Sukseskan Bulan Imunisasi Anak 

Penandatanganan nota kesepahaman juga merupakan wujud dukungan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahap II yang dimulai pada Agustus 2022.  

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menandatangani pernyataan dukungan pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional, Kamis (22/7/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama enam pimpinan daerah di Pulau Jawa dan Bali menandatangani komitmen dukungan kepastian pemberian imunisasi campak rubella serta imunisasi lain pada 9.435.097 anak di Pulau Jawa dan Bali, Kamis (21/7/2022) malam.  

Agenda yang berlangsung di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kantor Gubernur DIY, Yogyakarta, ini merupakan rangkaian High Level Meeting UNICEF dan dihadiri Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin serta perwakilan UNICEF. 

Penandatanganan nota kesepahaman juga merupakan wujud dukungan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahap II yang dimulai pada Agustus 2022.  

Keenam pimpinan daerah yang turut menandatangi komitmen yakni Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Penjabat (Pj.) Gubernur Banten Al Muktabar, Sekda Jawa Timur Adhy Karyono, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat mewakili Gubernur Jawa Barat Nina Susana Dewi, dan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah mewakili Gubernur Jawa Tengah Yunita Diah Suminar.  

Baca juga: Bersamaan Imunisasi BIAS, Vaksinasi Covid-19 Anak 6-11 Tahun di Kulon Progo Diperkirakan Awal 2022

Sri Sultan mengatakan, dukungannya terhadap kegiatan imunisasi rubella pada anak sebagai bentuk pencegahan dini. 

Keberhasilan program imunisasi ini menurutnya, juga sangat bergantung pada kesediaan dan dukungan dari para orang tua. 

“Kalau anak usia di bawah 5 tahun, tentunya itu ada peran orang tua. Namun kalau sudah di atas 5 tahun itu kan anak bisa memutuskan sendiri,” jelas Sultan. 

Sultan berharap bahwa jangan sampai ada orang tua yang melarang anaknya untuk imunisasi

“Harapan kami di pemerintah daerah, orang tua jangan sampai melarang anaknya imunisasi. Imunisasi itu untuk meminimalisir penyakit seperti polio, rubella, dan sebagainya agar tidak terjadi karena badan sudah ada imunnya,” harap Sultan.  

Menurut Sultan, tiada kata terlambat dalam memulai sesuatu, termasuk inisiasi BIAN yang dilakukan Kementerian Kesehatan. 

“Sekarang kan pemerintah pusat punya program BIAN untuk mempercepat karena terlambat pandemi 2 tahun. Namun bukan berarti kalau program selesai terus tidak bisa imunisasi. Tetap bisa imunisasi dari RS atau puskesmas, yang penting anak bayi itu diimunisasi,” jelas Sri Sultan.  

Sementara, Menkes Budi mengatakan bahwa keberhasilan program BIAN memerlukan kolaborasi lintas sektor. 

“Sebagai bentuk intervensi kesehatan masyarakat yang terbukti paling efektif, efisien dan bersifat masif, pemberian imunisasi tambahan melalui BIAN di Jawa dan Bali dapat mencapai hasil maksimal hanya dengan aksi kolaborasi yang melibatkan banyak pihak,” ujarnya.  

Baca juga: Gencar Vaksinasi COVID-19, Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di Kota Yogyakarta Sempat Mundur

Menkes Budi menyampaikan apresiasi terhadap para kepala daerah di Pulau Jawa dan Bali untuk mengawal tahap kedua BIAN pada Agustus 2022.

Tahap pertama BIAN telah dimulai pada Mei 2022 dan akan berlangsung hingga akhir Juli dengan target 27 juta anak di Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.  

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved