Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Masuk Mal Wajib Booster, APPBI DIY Cek Pakai PeduliLindungi
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (DIY) mendukung pengunjung mall harus sudah bervaksin vooster.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menteri Dalam Negeri, Toro Karnavian mengeluarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 440/3927/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) Bagi Masyarakat.
Dalam SE tersebut pengunjung pusat perbelanjaan harus mendapat vaksin booster agar bisa masuk ke dalam area mal.
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (DIY) mendukung kebijakan tersebut.
Ketua APPBI DIY, Surya Ananta mengatakan vaksinasi yang digencarkan oleh pemerintah berdampak pada peningkatan kesehatan masyarakat.
Baca juga: Masuk Mall Wajib Booster, Pemkot Yogya Desak Ketertiban Pengelola Pusat Perbelanjaan
Tentu hal itu juga berdampak pada ekonomi.
"Dasar kebijakan tersebut bagus, ekonomi juga tidak akan bangkit kalau tidak diperkuat dari sisi kesehatan. Tentu kami mendukung," katanya, Selasa (19/07/2022).
Hingga saat ini prosedur untuk masuk mal tidak mengalami perubahan.
Pengunjung yang masuk mal wajib memindai barcode PeduliLindungi , cek suhu, dan cuci tangan.
"Yang menentukan PeduliLindungi itu warna merah, kuning, hijau kan dari pemerintah. Patokan kami ya disitu saja, kalau memang PeduliLindungi hijau, artinya kan boleh masuk mal. Protokol kesehatan kami jaga betul,"lanjut General Manager Plaza Ambarrukmo tersebut.
Terpisah, Public Realations Jogja City Mall, Febrianita Candra mengatakan pihaknya menanggapi baik aturan tersebut.
Hanya saja saat ini pihaknya masih menunggu keputusan resmi di wilayah DIY.
"Kami menanggapi baik aturan tersebut, namun sampai saat ini kami masih mempersiapkan untuk menerapkannya sembari menunggu surat perintah resminya,"katanya.
Baca juga: Holiday di Galeria Mall, Event Menarik Siap Manjakan Pengunjung di Bulan Juni dan Juli Ini
"Kami akan melihat nanti keputusan di wilayah DIY ini seperti apa dan penerapannya akan kami sesuaikan,"sambungnya.
Sampai saat ini JCM masih memperbolehkan pengunjung dengan dosis dua masuk ke area mal.
Pihaknya juga mewajibkan pengunjung untuk memindai barcode PeduliLindungi sebelum masuk ke mal.
"Kami tetap menerapkan wajib scan barcode PeduliLindungi , jadi nanti terdeteksi di situ juga,"lanjutnya.
Candra memastikan selama pandemi Covid-19 , JCM selalu menerapkan protokol kesehatan.
Setiap pengunjung yang masuk ke area mal juga wajib memakai masker. ( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-yogyakarta_20180911_145553.jpg)