Berita Kota Yogya Hari Ini
Disperindag DIY: Harga Minyak Goreng, Terigu, dan Cabai Cenderung Fluktuatif di Pasar Tradisional
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melihat terjadi pergerakan harga komoditas berupa minyak goreng,
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melihat terjadi pergerakan harga komoditas berupa minyak goreng, tepung terigu, hingga cabai, yang cenderung fluktuatif di Pasar Beringharjo, Pasar Keranggan, dan Pasar Demangan.
"Iya, beberapa harga komoditas sudah berangsur menurun, tapi ada yang meningkat. Artinya harga komoditas tersebut cenderung fluktuatif," ujar Fungsional Pengawas Perdagangan, Perlindungan, dan Tata Tertib Niaga DIY, Sabar Santoso, kepada Tribunjogja.com melalui telepon, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Siap Kuliah di Luar Negeri, 4 Mahasiswa Arsitektur UII Lolos Program IISMA 2022
Dari data perkembangan harga rata-rata beberapa bahan pokok pangan di Pasar Beringharjo, Pasar Keranggan dan Pasar Demangan, harga minyak goreng curah per liternya terus terjadi penurunan sejak Minggu pertama Juli 2022 hingga Minggu keempat 2022.
Pada Minggu pertama dan kedua Juli 2022, tercatat harga minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter, namun harga tersebut terus terjadi penurunan hingga Minggu ketiga Juli 2022, menjadi Rp13.867 per liter.
Hingga Minggu keempat Juli 2022, pihaknya mencatat penurunan harga minyak goreng curah sebanyak Rp1.534, dan menjadi Rp12.333 per liter.
Begitu pula dengan tepung terigu.
Berdasarkan data Disperindag DIY, terjadi penurunan harga pada Minggu pertama ke Minggu keempat Juli 2022 sebesar Rp166.
Sehingga harga tepung terigu pada Minggu pertama sebesar Rp9.167 menjadi Rp9.333 pada Minggu ketiga dan terus bertahan hingga Minggu keempat Juli 2022.
Kendati demikian, untuk harga cabai merah besar terpantau mengalami peningkatan harga dari Minggu pertama hingga Minggu keempat Juli 2022.
Harga cabai tersebut bergerak dari Rp68.000 per kilogram pada Minggu pertama Juli 2022, menjadi Rp84.667 pada Minggu keempat Juli 2022.
Pasalnya, berdasarkan data Satker Disperindag DIY 2022 mengenai penjelasan kenaikan harga bahan pokok di pasar pantauan Beringharjo, Kranggan, dan Demangan pada Juli 2022, adanya pernasalahan sektor perdagangan dalam negeri mengenai sistem distribusi nasional, yang belum efisien dan efektif, sehingga barang kebutuhan masyarakat belum tersedia dengan harga yang wajar di seluruh daerah, disparitas harga antar wilayah masih relatif tinggi, serta fluktuasi harga belum terkendali.
Maka dari itu, pihaknya melakukan peningkatan pengawasan secara terpadu terhadap sistem distribusi nasional agar lebih efektif dan efisien sehingga barang kebutuhan masyarakat tersedia dengan harga yang wajar, disparitas harga antar wilayah semakin rendah, dan fluktuasi harga terkendali.
Baca juga: Booster Jadi Syarat Perjalanan dan Masuk Mall, Capaian Vaksinasi Dosis Ketiga di DIY Masih Stagnan
"Walau beberapa harga komoditas di Yogyakarta naik, tetapi selama kenaikan harga itu wajar ya tidak apa-apa," lanjutnya.
Ia pun menyampaikan kepada masyarakat untuk dapat berbelanja secara bijak.
"Jadi kalau misalnya ada yang mau beli cabai satu ons saja, ketika sampai di pasar ya beli saja satu ons jangan satu kilo. Kalau cabai itu kelamaan di simpan jadi busuk malah tidak terpakai. Maka dari itu, sebaiknya masyarakat dapat berbelanja dengan bijak," pungkasnya. (Nei)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Sutinah-60-merupakan-satu-di-antara-pedagang-cabai.jpg)