Kasus Penembakan Brigadir J

Update Terbaru Kasus Penembakan Brigadir J, Kapolri Bentuk Tim Khusus Dipimpin Wakapolri

Untuk mengungkap kasus penembakan sesama anggota polisi tersebut secara terang benerang, Kapolri membentuk tim khusus.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribunnews/JEPRIMA
Wakapolri Komjen Gatot Eddy - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri untuk menyelidiki kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Teka teki penembakan anggota polisi Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo hingga saat ini masih menyisakan tanda tanya.

Kasus penembakan yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) tersebut pun mendapatkan perhatian dari banyak pihak.

Mulai dari kalangan DPR, Komnas Ham, IPW hingga Presiden Jokowi.

Bahkan Presiden Jokowi secara tegas meminta kasus yang menewaskan Brigadir J tersebut diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Presiden Jokowi meminta segera mengusut tuntas kasus penembakan tersebut.

”Proses hukum harus dilakukan,” kata Jokowi singkat di Balai Besar Penelitian Tanaman Padi Subang, Jawa Barat, Selasa, (12/7/2022) seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Perintah dari Presiden Jokowi tersebut pun langsung direspon dengan cepat oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Untuk mengungkap kasus penembakan sesama anggota polisi tersebut secara terang benerang, Kapolri membentuk tim khusus.

Kapolri menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai ketua tim khusus untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E ini.

Nantinya, tim khusus ini beranggotakan Irwasum, Bareskrim, Propam, Paminal, Kompolnas hingga Komnas Ham.

”Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Sigit mengatakan, pihaknya juga akan melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam tim khusus ini.

"Termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," jelasnya. Selain itu, mantan Kabareskrim Polri itu mengaku juga sudah berkoordinasi dengan pihak eksternal Polri untuk mengawal kasus tersebut.

Baca juga: Kejanggalan Kematian Brigadir J, Mulai Waktu Pengungkapan, Kronologi Beda Hingga Luka Sayat

Baca juga: Baku Tembak Sesama Polisi di Rumah Pejabat Mabes Polri Tewaskan Brigadir J, Begini Kronologinya

"Satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi sehingga di satu sisi kita tentunya mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif," ungkapnya.

Namun demikian, saat ditanya apakah dirinya akan menonaktif Irjen Ferdy Sambo sesuai insiden tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinasnya di Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan, Sigit menolaknya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved