Polisi Tembak Polisi

Kejanggalan Kematian Brigadir J, Mulai Waktu Pengungkapan, Kronologi Beda Hingga Luka Sayat

Keterangan resmi kepolisian ini disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada Senin (11/7/2022) kemarin.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Rockatansky via kompas.com
Ilustrasi peluru 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Tabir kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam baku tembak di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) pekan lalu hingga saat ini masih meninggalkan tanda tanya.

Dari keterangan kepolisian, Brigadir J meninggal setelah terlibat baku tembak dengan sesama polisi, Bharada E.

Jenazah Brigadir J sudah dikirim ke kampung halamannya di Jambi dan pihak keluarga menemukan sejumlah luka tembak, luka sayat dan jari yang patah.

Sementara Bharada E sudah diamankan untuk dimintai keterangan terkait insiden yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Pihak Mabes Polri sendiri sudah memberikan keterangan resminya terkait insiden baku tembak antarsesama polisi di rumah pejabat Mabes Polri tersebut.

Keterangan resmi kepolisian ini disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada Senin (11/7/2022) kemarin.

Namun dalam keterangan yang disampaikan tersebut, terdapat sejumlah kejanggalan.

Dikutip dari Kompas.com, berikut ini sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir J :

1. Kejadian Jumat, Baru Diungkap Senin

Dalam keterangan resminya, Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengakui terlah terjadi kasus penembakan di rumah salah satu petinggi Polri.

Insiden tersebut terjadi pada Jumat (8/7/2022) sore.

"Benar telah terjadi (penembakan) pada hari Jumat 8 Iuli 2022. Kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore," kata Ramadhan.

Meski insiden baku tembak sesama anggota Polri tersebut sudah terjadi pada Jumat (8/7/2022) sore, Polisi baru membeberkan kasus itu pada Senin siang kemarin.

Jadi ada jeda waktu 3 hari sejak kejadian hingga Polri mengungkapkan kasus itu.

Polri awalnya tidak mengungkapkan lokasi kejadian tempat kejadian perkara (TKP) penembakan dan jabatan korban secara rinci.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved