Berita Gunungkidul Hari Ini

Tingkatkan IPM, Bupati Gunungkidul Minta Warganya Manfaatkan Program Pendidikan Paket C dan B

Bupati Gunungkidul Sunaryanta berharap warganya memanfaatkan program pendidikan kesetaraan Paket C (SMA) dam Paket B (SMP).

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
istimewa
Bupati Gunungkidul Sunaryanta (kanan) menyerahkan ijazah program pendidikan kesetaraan pada peserta didik PKBM Kapanewon Semanu, Selasa (12/07/2022) lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Bupati Gunungkidul Sunaryanta berharap warganya memanfaatkan program pendidikan kesetaraan Paket C (SMA) dan Paket B (SMP).

Menurutnya, tingkat pendidikan berpengaruh pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Adapun IPM Gunungkidul masih terbilang paling rendah se-DIY.

Baca juga: Polda DIY Kembali Ringkus 7 Tersangka Kasus Pornografi pada Anak, Ditangkap Terpisah di 6 Provinsi

"Pendidikan sangat penting dalam upaya peningkatan IPM," kata Sunaryanta lewat keterangannya pada Rabu (13/07/2022).

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) pun jadi lembaga untuk program pendidikan kesetaraan tersebut. Gunungkidul diketahui memiliki 31 PKBM tersebar di seluruh kapanewon.

Sunaryanta mengatakan, program pendidikan kesetaraan juga menjadi jaminan bagi masyarakat agar lebih sejahtera. Anak-anak mereka pun turut mendapatkan dampak positif dari program tersebut.

"Para orang tua yang sudah memiliki pengalaman (lewat program pendidikan kesetaraan) tentu bisa memberikan pendidikan yang lebih layak untuk anak-anaknya," ujarnya.

Itu sebabnya Sunaryanta berharap mereka yang berhasil menempuh pendidikan kesetaraan bisa memanfaatkannya dengan maksimal. Termasuk memastikan anak-anaknya bisa mengikuti pendidikan formal.

Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Gunungkidul, Tugino mengatakan ada sejumlah kendala bagi masyarakat untuk mengikuti program kesetaraan. Salah satunya terkait Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).

Baca juga: AC MILAN: Kata Pamit Menyentuh Alessio Romagnoli kepada Rossoneri dan Milanisti

"Setidaknya ada sebanyak 2.496 peserta didik PKBM yang tidak mendapat BOP dari pusat," ungkapnya.

Menurut Tugino, ada syarat bagi masyarakat agar bisa mendapatkan BOP untuk mengikuti PKBM. Antara lain berumur minimal 21 tahun.

Sedangkan bagi mereka yang di bawah 21 tahun harus mengeluarkan biaya sendiri untuk mengikuti PKBM.

Itu sebabnya ia berharap ada dukungan dan solusi dari pemerintah daerah terkait kendala tersebut.

"Apalagi lulusan PKBM turut berkontribusi pada IPM Gunungkidul," kata Tugino. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved