Bupati Bantul Abdul Halim Muslih
Bupati Abdul Halim Pastikan Libatkan Masyarakat Bantul Dalam Produksi Jamu dan Obat Herbal
Pemkab Bantul memastikan melibatkan kelompok masyarakat dalam memroduksi jamu tradisional dan obar berbahan herbal.

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih memastikan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melibatkan kelompok masyarakat dalam memroduksi jamu tradisional maupun obat berbahan herbal (tumbuhan), yang bakal digunakan sebagai pelengkap pengobatan pada layanan kesehatan di Kabupaten Bantul.
"Pasti, akan banyak masyarakat yang dilibatkan dalam produksi jamu tradisional maupun herbal. Misalnya, di Kiringan Desa Canden, kemudian Desa Srimulyo Piyungan, Desa Argomulyo Sedayu juga ada," ujar Bupati Abdul Halim Muslih, Kamis (7/7/2022).
Baca juga: Bupati Halim Jelaskan Manfaat Seroja Hasil Inovasi Pemkab Bantul
Baca juga: Bantul Lolos 16 Besar PPD 2022, Bupati Abdul Halim Paparkan Inovasi Jamu dan Rumah Pilah
Abdul Halim juga menyatakan, dari kelompok masyarakat yang memroduksi jamu tradisional yang ada di wilayah tersebut, sudah ditetapkan sebagai rintisan produsen jamu dan obat-obatan herbal di Bantul.
“Ini akan terus dikembangkan. Dalam pengembangannya akan mengintegrasikan dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Kesehatan, dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Bantul,” tandas Halim.
Bupati Bantul menjelaskan, pengembangan jamu dan obat herbal dilakukan dari hulu sampai hilir. “Hulu berupa penanaman obat-obatan itu pertanian, ada kunyit, temulawak, kapulaga, sereh, jeruk nipis. Ini kita integrasikan dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian tentang bagaimana industrialisasinya," jelas orang nomor satu di Kabupaten Bantul.
Abdul Halim mengakui, pengembangan jamu tradisional maupun herbal tersebut sebagai wujud dukungan inovasi Pemkab Bantul tentang layanan publik bidang kesehatan terkait pengobatan secara tradisional di 12 puskesmas yang telah ditunjuk pemerintah.
"Tim mendorong tak usah ragu-ragu sekalian saja sebagai subtitusi, tapi kita mesti konsultasi dulu dengan Kemenkes. Sebab, pelayan kesehatan ada standarisasinya, tak bisa langsung kita gunakan jamu sebagai pengganti pil, obat obatan, maka sebagai pelengkap dulu," kata Abdul Halim Muslih. (ayu)