Berita Kriminal
Ajakan Menikah Ditolak, Pemuda Asal Bantul Paksa Gadis Idamannya Bersetubuh
Mahasiswa asal Palbapang, Kabupaten Bantul berinisial PQA (23) diduga menodai gadis inisial NSS (26) di Kostel wilayah Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogy
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Iwan Al Khasni
Karena kondisi korban mulai lemah, tersangka PQA lantas melalukan pemerkosaan terhadap NSS.
"Pada saat kejadian, korban sempat menghubungi rekannya bahwa yang bersangkutan tengah menjadi korban pemerkosaan," ungkap Nuri.
Selanjutnya, pukul 18.30 WIB teman korban mendatangi lokasi kejadian.
Dengan dibantu pemilik kostel, rekan korban kemudian mendobrak pintu kamar kostel yang disewa tersangka.
"Saat didobrak, didapati korban dalam keadaan tidak memakai pakaian. Lalu penjaga kostel menghubungi polisi dan tersangka diamankan, sementara korban
dilarikan ke rumah sakit untuk pemeriksaan," ucapnya.
Dijelaskan, tersangka mengenal korban sejak lama.
Sampai pada akhirnya tersangka PQA memiliki perasaan cinta terhadap korban.
Sayangnya, rasa cinta tersangka PQA terhadap korban tak terbalas.
"Korban ini diajak menikah sama tersangka. Tapi korban menolaknya. Mereka sudah saling kenal sejak lama," ungkap Nuri.
Sejumlah barang bukti turut diamankan pihak kepolisian antara lain, satu set pakaian korban, satu set pakaian pelaku, satu pisau, satu rantai dengan panjang
50 sentimeter, satu ikat pinggang warna hitam dan satu unit mobil Suzuki Escudo Nomor Polisi AB 1757 ES.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkas Kanit Reskrim. ( Tribunjogja.com )