Berita Kulon Progo Hari Ini
PMK di Kulon Progo Tembus 768 Kasus, Dua Ternak di antaranya Dilaporkan Mati
Sebanyak 768 ekor hewan ternak di Kabupaten Kulon Progo terpapar penyakit mulut dan kuku ( PMK ). Dua ekor di antaranya dilaporkan mati.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM KULON PROGO - Sebanyak 768 ekor hewan ternak di Kabupaten Kulon Progo terpapar penyakit mulut dan kuku ( PMK ).
Dua ekor di antaranya dilaporkan mati.
"Total secara kumulatif ada 768 ekor yang kena PMK. Kemudian yang sembuh ada 393 ekor dan 2 ekor mati. Sisanya masih isolasi," kata Aris Nugroho, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Senin (4/7/2022).
Baca juga: Evaluasi CFD di Klaten , Bupati Sri Mulyani Minta Warga Jaga Kebersihan
Aris menjelaskan awalnya hewan ternak di Kulon Progo yang mati akibat PMK hanya seekor domba di Pandowan, Galur.
Hewan ternak itu temuan kasus PMK pertama di Kulon Progo dan dilaporkan mati pada 14 Mei.
Kemudian hewan ternak yang mati bertambah lagi seekor sapi di Salamrejo, Sentolo pada Minggu (3/7/2022).
Sapi itu mati ketika mendapatkan pengobatan dari petugas kesehatan hewan setempat dikarenakan kondisinya lemah.
Untuk menekan penyebaran PMK, DPP Kulon Progo terus mengawasi peredaran hewan ternak di wilayahnya.
Saat ini, pihaknya dibantu 30 mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Hewan UGM sudah mulai melakukan pemeriksaan hewan kurban di tingkat pedagang yang mengajukan rekomendasi.
Sebab ada syarat administrasi yang harus dilengkapi oleh mereka yakni surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) jika hewan ternaknya berasal dari daerah lain.
Baca juga: Soal Pelaksanaan PTM Penuh pada Ajaran Baru, Disdikbud Magelang: Aturannya Masih Dikaji
Selain itu, lingkungan tempat hewan ternak berada dikelola dengan baik. Serta disediakan kandang untuk isolasi bagi hewan ternak yang bergejala.
"Sehingga skriningnya mulai dari pedagang lengkap baik menjelang hewan kurban disembelih. Bahkan setelah disembelih, kami juga melakukan pengecekan misalnya di hati ada cacingnya atau tidak," ucap Aris.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar merebus bagian kepala, jerohan dan kuku selama 30 menit. Karena 3 bagian itu tempat munculnya gejala PMK. (scp)