Berita Kota Yogya Hari Ini
Mengaku Disenggol Bus yang Dikawal Tim Patwal, Warga Yogyakarta yang Satu ini Pilih Lapor Polisi
Sempat menghadang rombongan konvoi motor gede (Moge) pada beberapa tahun silam, nama Elanto Wijayanto, satu di antara warga Yogyakarta kembali mencuat
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sempat menghadang rombongan konvoi motor gede (Moge) pada beberapa tahun silam, nama Elanto Wijoyono, satu di antara warga Yogyakarta kembali mencuat.
Kali ini Ekwanto melaporkan pengemudi bus rombongan wisatawan yang diduga menyerempet dirinya saat berada di Jalan Adisutjipto, Depok, Kabupaten Sleman, ke kepolisian setempat.
Dia melaporkan insiden yang menimpanya itu ke Satlantas Polres Sleman , dan Satlantas Polresta Yogyakarta .
Kronologinya, Elanto sedang mengendarai mobil, melintas di ruas Jalan Adisutjipto, Minggu (4/7/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.
Ketika melihat belasan rombongan bus pariwisata datang dengan dikawal Polisi Patroli dan Pengawalan (Patwal), dia enggan menepi karena menilai rombongan bukanlah warga negara yang berhak mendapat pengawalan sesuai tertera dalam undang-undang.
"Saya memang sengaja tidak memberikan jalan karena saya tahu di bus yang sudah mendahului itu adalah rombongan famili gathering dari salah satu perusahaan. Sehingga saya memastikan itu rombongan yang bukan punya hak untuk dikawal dan saya tidak beralih jalur," kata Elanto, dihubungi Senin (4/7/2022).
• Ajakan Menikah Ditolak, Pemuda Asal Bantul Paksa Gadis Idamannya Bersetubuh
Dia menambahkan, di saat itu terdapat satu bus yang terpisah dari Patwal dan sempat menyenggol kendaraan miliknya.
"Dan untuk laporan insiden di Jalan Adisutjipto itu sudah selesai dengan pengendara ditilang, tapi ketika proses saya menanti tilang itu di Pos Lantas Jalan Jenderal Sudirman, ada rombongan lagi dengan indikasi kelompok yang sama melintas dengan patwal juga," imbuhnya.
Bus tersebut menurut Elanto semestinya berhenti, sebab lampu APILL saat itu berwarna merah.
Dalam situasi itu, Elanto kemudian langsung merespon dengan meminta supir menghentikan kendaraannya.
"Nah, dalam situasi itu saya kemudian langsung merespon bagaimana rombongan itu juga harus mendapatkan teguran dengan memastikan jika lampu APILL merah harus berhenti, makanya saya menyeberang, tapi pengemudi yang terakhir walaupun melaju dengan pelan dan hadap-hadapan, dia tetap melaju dan menghantam tubuh saya yang berdiri di zebra cross dan saya menghindar sambil tetap menyuruh bus itu berhenti," terang Elanto.
Atas kejadian itu, dua laporan dilayangkan Elanto ke pihak kepolisian.
Pertama dia ingin memastikan bahwa rombongan dengan pengawasan dan patwal itu harus bisa dibuktikan.
"Adalah pelanggaran jika memang bukan kategori rombongan atau kelompok yang kategori tidak punya hak untuk dikawal," tuturnya.
Hal kedua, dia menilai tindakan pengemudi dari salah satu bus rombongan yang menerobos lampu APILL berwarna merah adalah pelanggaran.