Berita Jogja Hari Ini
Kebijakan Pelonggaran Penggunaan Masker Dicabut, Sekda DIY: Masyarakat Diimbau Kurangi Mobilitas
"Selain pakai masker , saya kira masyarakat DIY perlu berjaga-jaga kalau nggak ada kepentingan mendesak lebih baik di rumah saja. Itu untuk mengurangi
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah menarik kebijakan pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan.
Hal itu dilakukan karena adanya lonjakan kasus Covid-19 di tingkat nasional.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan, kebijakan itu dinilai tepat mengingat tren kenaikan kasus juga dirasakan di DI Yogyakarta .
Baca juga: IBI Bantul Gelar Sidang Ilmiah Puncak HUT ke-71, Deretan Isu Strategis Kebidanan Jadi Sorotan
Selain itu, saat ini juga ditemui banyak kerumunan akibat adanya penurunan level PPKM yang diikuti berbagai macam pelonggaran aktivitas masyarakat.
Selain tetap mengenakan masker, masyarakat juga diimbau untuk mengurangi mobilitasnya jika tidak ada kepentingan yang mendesak.
Terlebih saat ini telah memasuki musim libur sekolah sehingga banyak wisatawan yang menyambangi wilayah ini.
"Selain pakai masker , saya kira masyarakat DIY perlu berjaga-jaga kalau nggak ada kepentingan mendesak lebih baik di rumah saja. Itu untuk mengurangi kepadatan dan kerumunan," terang Aji, Minggu (3/7/2022).
"Kekhawatiran (kasus naik) masih ada, kita tetap khawatir karena kehadiran mereka (wisatawan) menimbulkan kerumunan," sambungnya.
Menurutnya, meski kebijakan pelonggaran pemakaian masker sempat diberlakukan, masyarakat DIY disebut telah memiliki kesadaran yang baik.
Hal itu terlihat di kawasan Malioboro yang menurut amatannya, mayoritas wisatawan di sana memilih tetap memakai masker.
"Saya kira kesadaran masyarakat sudah baik, hanya masalah kerumunan saja yang saat ini sulit ditangani," terangnya.
Baca juga: Sebanyak 3.836 Pelanggar Lalu Lintas di Klaten Terekam Kamera ETLE Mobile Presisi Selama 2 Pekan
Pemda DIY , lanjutnya, tidak akan memberlakukan pembatasan mobilitas meski kasus positif mengalami tren kenaikan.
Sebab kebijakan itu diputuskan oleh pemerintah pusat melalui kebijakan PPKM .
Saat ini pemerintah tengah mengkaji kebijakan PPKM yang dijadwalkan berakhir pada 4 Juli 2022 mendatang.
Tak menutup kemungkinan pemerintah akan kembali memperketat penerapan protokol kesehatan di sejumlah daerah yang mengalami kenaikan kasus.
"Apapun hasilnya kami pemerintah daerah siap mengikuti," tandasnya. (tro)
