Berita Gunungkidul Hari Ini
Soal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Wonosari, Bupati Gunungkidul Pilih Tunggu Putusan Tetap
Sunaryanta beralasan jika keterkaitan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di RSUD Wonosari Gunungkidul pada 2015 lalu masih bersifat dugaan.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Polda DIY belum lama ini mengungkap kasus dugaan korupsi di RSUD Wonosari, Gunungkidul pada 2015 lalu dengan tersangka II dan AS.
II saat ini sudah ditahan, sedangkan AS disebut masih aktif sebagai pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul.
Berkaitan dengan kasus tersebut, Bupati Gunungkidul Sunaryanta memilih menunggu keputusan hukum tetap dari kasus tersebut.
"(Saya) belum mau terlalu jauh (memutuskan), karena belum pasti," katanya pada wartawan, Kamis (30/06/2022).
Baca juga: Polda DIY Tetapkan Mantan Dirut RSUD Wonosari Sebagai Tersangka Korupsi Jasa Dokter Laboratorium
Sunaryanta beralasan jika keterkaitan AS dalam kasus tersebut masih bersifat dugaan.
Itu sebabnya, belum ada keputusan untuk menonaktifkan AS dari jabatannya saat ini.
AS pun diberi ruang untuk mencari keadilan seluas-luasnya.
Namun jika nanti terbukti di pengadilan, maka tindak lanjut dari putusan hukum akan diberikan oleh Pemkab.
"Akan kami sesuaikan jika keputusan hukumnya sudah inkrah (tetap)," ujar Sunaryanta.
Meski begitu, ia berharap kasus ini jadi pelajaran bagi seluruh jajarannya.
Terutama untuk saling mengingatkan dan mengawasi, agar berbagai permasalahan termasuk korupsi tidak terjadi.
Sunaryanta juga menyatakan akan mengumpulkan seluruh jajarannya untuk memberikan pesan khusus, antara lain meminta mereka bekerja secara hati-hati dan sesuai aturan untuk pencegahan korupsi .
Baca juga: Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RSUD Wonosari Diboyong ke LPP Kelas IIB Yogyakarta di Gunungkidul
"Ikuti saja aturan yang ada agar tidak terjatuh ke pelanggaran hukum," katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul , Guntur Triyono mengatakan kasus dugaan korupsi RSUD Wonosari hingga kini masih terus diusut.
Termasuk keterlibatan AS di dalamnya.
Sedangkan II dinyatakan ditahan setelah pemeriksaan dilakukan.
Pihaknya pun telah menerima penyerahan tanggung jawab atas tersangka dan barang bukti kasus ini dari Polda DIY.
"II ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang berada di Wonosari," jelas Guntur lewat keterangan resminya kemarin.( Tribunjogja.com )