Berita Jogja Hari Ini

Kampung Ramah Anak dan Komitmen Pemkot Yogya dalam Memenuhi Hak-hak Anak

Hingga saat ini, telah terealisasi 193 kampung ramah anak di Kota Yogyakarta.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

TRIBUNJOGJA.COM - Progres kampung ramah anak di wilayah Kota Yogyakarta terus menunjukkan sinyal positif.

Kesadaran warga masyarakat dalam memenuhi hak-hak anak semakin meningkat dewasa ini.

Publik pun menyadari, bahwa anak merupakan elemen yang harus didengar aspirasinya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta , Edy Muhammad, mengatakan, hingga saat ini, telah terealisasi 193 kampung ramah anak di wilayahnya.

Pihaknya meyakini, jumlah itu bakal terus meningkat.

Baca juga: Vihara Budha Prabha di Kota Yogyakarta Jadi Rumah Ibadah Ramah Anak 

Dijelaskannya, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Yogyakarta sudah melakukan kajian, untuk mengukur keaktifan kampung ramah anak tersebut.

Berdasarkan hasil pengamatan itu, kampung ramah anak pun dibagi dalam beberapa kategori, tergantung tingkat keaktifannya.

"Mulai dari pratama, madya, nindya, utama dan yang paling tinggi itu kampung ramah anak. Ternyata, beberapa benar-benar sudah memenuhi unsur kampung ramah anak itu. Maka, layak diapresiasi," jelasnya, Minggu (26/6/2022).

Dalam artian, lingkungan penduduk yang telah memenuhi standar kampung ramah anak tersebut, sudah menjalankan kelima asas secara menyeluruh.

Yaitu, kehidupan lebih baik untuk anak, menjamin proses tumbuh kembangnya anak, partisipasi anak di lingkungannya, tak ada diskriminasi terhadap anak, sampai perlindungan kepada anak.

"Jadi, tidak sebatas memberikan perlindungan saja. Tapi, suara dari anak ini juga harus didengar, diberi ruang untuk berpartisipasi, menyampaikan pendapatnya. Kalau memang itu positif, ya, dapat ditindaklanjuti kan," ungkap Edy.

Ia mengatakan, untuk mendeklarasikan sebuah kampung ramah anak, warga masyarakatnya harus memahami dahulu seputar konvensi hak anak.

Baca juga: Kota Yogyakarta Miliki Dua Gereja Ramah Anak

Setelah pemahaman itu didapat, maka komitmen untuk menjamin hak, serta menciptakan lingkungan lebih baik bagi anak pun praktis muncul.

"Kemudian, bentuk kepengurusan dan program kegiatan. Karena ini gerakan di wilayah, maka dukungannya pun tentu dengan swadaya. Tapi, karena Pemkot mempunyai Gandeng-Gendong, itu bisa diintegrasikan di sana," terangnya.

Melihat akar kampung ramah anak yang harus diawali dari kesadaran warga masyarakatnya, Edy tidak mematok target penambahan dalam tahun ini, meski upaya sosialisasi terus digencarkannya.

Hanya saja, ia mengapresiasi kesadaran publik, yang saat ini mengalami peningkatan drastis.

"Kami bersyukur, beberapa kelurahan semakin aktif, mulai menginisiasi kampung ramah anak. Bahkan, sekarang mulai muncul yang sifatnya tematik. Misal, kampung ramah anak literasi. Jadi, pengembangan-pengembangan itu mulai muncul, kesadaran meningkat," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved