Dulu Namanya BI Checking, Begini Cara Cek Riwayat Kredit dengan SILK Secara Online

Untuk mendapatkan status riwayat kredit nasabah masyarakat bisa melakukan secara online dengan mudah. Cara mengecek SILK bisa lewat online

Tayang:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana
ist
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 

-Fotokopi identitas diri dan menunjukkan identitas asli berupa paspor (untuk WNA); dan

-Surat kuasa asli serta fotokopi dan asli identitas pemberi kuasa (bila dikuasakan).

2. Debitur badan usaha:

-NPWP;

-Akta pendirian perusahaan;

-Perubahaan anggaran dasar akhir yang memuat susunan beserta kewenangan pengurus dengan identitas asli pengurus dan -

-badan usaha (atau fotokopi terlegalisir); Membawa surat kuasa asli, fotokopi dan asli identitas badan usaha, fotokopi dan asli identitas pemberi dan penerima kuasa (apabila dikuasakan). 

Baca juga: Tata Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Baru, Rusak Hingga Jika Hilang

Cara mengecek lewat SLIK OJK online

A. Tahap Pertama:

-Buka laman https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi/; Pilih jenis informasi debitur dan tanggal antrean yang tersedia;

-Klik ‘lanjut’, Isi seluruh data yang diminta secara lengkap dan benar;

-Upload foto atau scan dokumen persyaratan SLIK online;

-Tunggu bukti registrasi antrean SLIK online dari email OJK;

-Tunggu OJK melakukan verifikasi data;

-Informasi hasil verifikasi;

Sumber: Kontan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved