Berita Bantul Hari Ini
Pemkab Bantul Terima PSU dari 25 Perumahan yang ada di Wilayahnya
Pemkab Bantul menerima Prasarana, Sarana, Utilitas ( PSU ) Perumahan dari para pengembang dalam acara Penandatangan Pelepasan PSU Perumahan di
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Santo Ari
Pengembang perumahan menyerahkan sertifikat kepada Pemkab Bantul dalam acara Penandatangan Pelepasan Prasarana, Sarana, Utilitas (PSU) Perumahan di Kabupaten Bantul, Rabu (22/6/2022).
Sekda Bantul berharap komitmen yang baik yang sudah dibangun ini bisa ditanggapi secara positif oleh pengembang yang melakukan aktivitas investasi di wilayah kabupaten Bantul .
Pasalnya ada sanksi-sanksi yang akan diterapkan jika pengembang tidak taat kepada ketentuan yang berlaku, misalnya memberikan peringatan tertulis, penundaan pemberian persetujuan dokumen atau perizinan, denda administrasi sebesar Rp 50 juta atau tidak diberikan layanan izin selama 5 tahun.
"Tapi kami tidak ingin itu terjadi di wilayah Kabupaten Bantul. Agar itu tidak terjadi maka ketaatan bersama itu yang harus dilaksanakan bersama. Diharapkan semua pihak dapat mempedomani peraturan derah," pungkasnya.(nto)
Berita Terkait