Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Mayoritas Pelaku Kejahatan Jalanan, Anak Penghuni LPKA Yogyakarta Diupayakan Tak Putus Sekolah
Puluhan anak penghuni LPKA kelas II Yogyakarta diupayakan tetap melanjutkan studi pendidikannya di bangku sekolah.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Puluhan anak yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) kelas II Yogyakarta diupayakan tetap melanjutkan studi pendidikannya di bangku sekolah.
Kepala LPKA Yogyakarta , Teguh Suroso mengatakan, saat ini tercatat ada 25 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang menghuni lapas khusus tersebut.
Meski tengah menjalani proses peradilan, sebagian besar mampu melanjutkan pendidikan formalnya.
Adapun sebanyak enam anak baru pada tahap proses pendaftaran masuk sekolah.
"ABH di tempat kami memang kami target minimal 50 persen harus sekolah. Tapi Alhamdulilah, tahun 2021 sudah 100 persen dan tahun ini tinggal enam yang baru kami daftarkan," terang Teguh saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta , Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Pakar Sosiologi Universitas Widya Mataram: Jam Malam Jadi Waktu Berkualias Anak dan Orang Tua
Dia menjelaskan, 80 persen ABH di lapasnya sempat mengalami putus sekolah sehingga hak anak untuk mendapat pendidikan terancam tak terpenuhi.
Karenanya, tim khusus dibentuk untuk melakukan pendekatan kepada pihak sekolah agar ABH tersebut bisa diterima kembali untuk melanjutkan studinya.
"Jadi dimulai bertahap. Untuk sekolah negeri khususnya, masih mempertahankan jadi jangan sampai dikeluarkan," terangnya.
Selain itu, pihaknya juga menggandeng sejumlah sekolah ataupun lembaga untuk menampung anak-anak yang tersandung kasus hukum.
Misalnya di SMA Budi Luhur dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Yogyakarta.
Sekolah tersebut bersedia menampung jika si anak kesulitan untuk mencari sekolah yang mau menerima.
"Kalau terpaksa tidak dipertahankan kami punya kerja sama dengan sekolah itu," tuturnya.
Baca juga: Cegah Anak Terlibat Hukum, BPRSR DIY Bakal Lakukan Pembinaan Pada Pelajar
Teguh merinci, sebagian besar penghuni lapas adalah anak yang melakukan tindak kriminal di jalanan.
Sedangkan sisanya tersandung kasus pelecehan seksual dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Karena jumlah ABH yang melakukan kejahatan jalanan tergolong tinggi, Teguh pun mengimbau kepada orang tua untuk selalu melakukan pengawasan terhadap buah hatinya. Hal itu dapat dimulai dari hal yang paling sederhana.
Misalnya dengan menanyakan keberadaan si anak di waktu-waktu rawan seperti malam hari dan jam pulang sekolah. Jika tidak, anak bisa terjerumus dalam kelompok yang biasa melakukan hal negatif.
"Sekolah juga membantu kalau ada anak yang bolos ditanyakan ke orang tua. Memang sesederhana itu. Tapi anak di luar bisa ketemu dengan kelompok yang nyambung dengan dia," katanya. ( Tribunjogja.com )