Cegah Anak Terlibat Hukum, BPRSR DIY Bakal Lakukan Pembinaan Pada Pelajar
Kepala BPRSR DIY, Baried Wibowo mengatakan kebanyakan anak yang berhadapan hukum juga terlibat dalam geng sekolah. Sehingga peran sekolah diperlukan
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) DIY bakal libatkan sekolah untuk mencegah anak terlibat pelanggaran hukum.
Kepala BPRSR DIY, Baried Wibowo mengatakan kebanyakan anak yang berhadapan hukum juga terlibat dalam geng sekolah. Sehingga peran sekolah diperlukan untuk mencegah pelanggaran hukum.
"Ini sifatnya preventif, mencegah anak terlibat pelanggaran hukum. Kebanyakan kekerasan terjadi dari geng (sekolah). Sekolah memang sudah mengawasi, namun anak-anak ini biasanya berkumpul sore atau malam hari. Itu yang susah diawasi sekolah," katanya, Rabu (15/06/2022).
Baca juga: PT PGN Ajak Masyarakat Pakai Gas Bumi di Jawa Tengah Bagian Selatan dan DIY
"Jadi kami ingin melibatkan sekolah untuk mengirimkan siswanya ke BPRSR. Siswa yang berpotensi melakukan pelanggaran hukum, untuk dibina,"sambungnya.
Dengan pembinaan tersebut, diharapkan dapat mengubah perilaku anak-anak tersebut. Pendampingan tersebut juga akan melibatkan psikolog.
Ia berharap program tersebut dapat terlaksana 2023 mendatang.
"Sebelum anak terlibat pelanggaran hukum, dibina dulu. Sehingga sekolah bisa melakukan asesmen dan mengirimkan siswanya,"lanjutnya.
Baried mengungkapkan tahun 2022 ada 71 anak yang masuk ke BPRSR DIY. Kekerasan dan kepemilikan senjata tajam menjadi kasus yang mendominasi.
Baca juga: SAR Satlinmas Parangtritis National Surfing Competition Berhadiah Total Rp 20 Juta
Menurut dia, selain sekolah dibutuhkan peran banyak pihak untuk mencegah anak terlibat pelanggaran hukum.
"Masyarakat juga memiliki peran penting untuk pencegahan. Misalnya masyarakat tahu ada geng, ya dilaporkan ke aparat yang berwenang," imbuhnya. (maw)