Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Dirut PT SA dan Jajarannya Turut Diperiksa KPK Soal Suap IMB Apartemen di Yogyakarta
Pemeriksaan ke sejumlah direktur itu sebagai upaya pengusutan kasus suap penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen di Kota Yogyakarta.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Setelah para staf dan manajemen dari PT SA diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), hari ini Selasa (21/6/2022) memanggil para direktur di perusahaan properti itu.
Pemeriksaan ke sejumlah direktur itu sebagai upaya pengusutan kasus suap penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen di Kota Yogyakarta yang menyeret nama mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti .
"Hari ini Selasa (21/6/2022) pemeriksaan saksi TPK suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta , untuk tersangka HS dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memalui keterangan resminya yang diterima Tribunjogja.com , Selasa pagi.
Pemeriksaan dilakukan di gedung Komisi KPK Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Telusur Dugaan Aliran Dana Dalam Kasus yang Menyeret Eks Wali Kota Yogya, KPK Periksa 6 Saksi Baru
Sejumlah nama yang diperiksa antara lain :
1.APA Direktur Utama PT SA
2.LS Direktur Keuangan PT SA
3.YS Sekretaris Direktur Utama PT SA
4.DJK Direktur PT JOP
5.CS Staf Finance PT SA
6.VA Staf Finance PT SA
Perlu diketahui, Mantan Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Kamis (2/6/2022).
Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi Tribunjogja.com membenarkan penangkapan tersebut.
Ali menjelaskan, penangkapan itu berdasarkan dugaan kasus tindak pidana penyuapan yang dilakukan oleh sejumlah pejabat di Kota Yogyakarta , termasuk mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti .
"Benar, hari ini kamis (2/6/2022) KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberap pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta ," kata Ali Fikri melalui pesan WhatsApp.
"Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," imbuhnya.
Ali Fikri menjelaskan, KPK bergerak cepat untuk segera mengagendakan pemeriksaan terhadap para pejabat yang terjaring tangkap tangan.
"Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," ujar Ali Fikri.
Ditanya perkara yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta itu, Ali belum dapat menjelaskan secara rinci.
Dia belum membeberkan apakah para pejabat yang terkena tangkap tangan Kamis sore langsung dibawa ke Jakarta atau tidak.
Baca juga: KPK Periksa Kepala Keuangan PT Summarecon Agung untuk Penyidikan Kasus IMB Apartemen di Jogja