Banyak Ternak di DIY Terjangkit PMK, Pedagang Hewan Kurban Kurangi Stok Hingga Puluhan Ekor
Jika tahun lalu problematik yang dihadapi adalah Pandemi Covid-19 yang mengganas, tahun ini mereka harus menghadapi persoalan PMK
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Maraknya penyakit mulut dan kuku (PMK) membuat para penjual hewan kurban di Kota Yogyakarta mengurangi stok hewan yang dipasarkan.
Ketua Pusat Pengadaan Hewan Qurban (PPHQ), Wikan Aji Prabandaru, mengatakan jika tahun lalu problematik yang dihadapi adalah Pandemi Covid-19 yang mengganas, tahun ini mereka harus menghadapi persoalan PMK.
Sebagai upaya bertahan, Wikan dan teman-temannya terpaksa mengurangi stok hewan ternak terutama jenis kambing yang akan dijual.
Tak hanya itu saja, upaya menjual sapi dengan sistem preorder harus dilalukan dirinya guna meminimalisir risiko PMK.
Sapi-sapi tak dihadirkan di kandang, melainkan dijual online via WhatsApp dengan mencantumkan kriteria sapi.
"Di sini ada kambing dan sapi. Sapi kami sedikit berbeda dengan tahun lalu. Kami enggak datangkan di kandang. Tahun ini carinya lebih sulit. Untuk kambing, dulu stok 230-an kambing. Sekarang target 200 kambing, tapi sekarang baru 60 ekor," katanya, saat ditemui pada Senin (20/6/2022).
Alasan lain dirinya mengurangi stok tersebut lantaran ternak-ternak dari luar DIY tidak dibolehkan untuk masuk.
Sehingga distribusi hewan ternak menjadi terbatas.
"Jadi saya langsung ambil dari peternak. Karena di perbatasan wilayah diawasi. Ya, karena ada PMK," ungkapnya.
Dia memastikan PPHQ yang terletak dikawasan Giwangan, Kota Yogyakarta telah memenuhi standar pencegahan PMK.
Salah satunya, dijelaskan Wikan, mereka berkoordinasi dengan dokter di pusat kesehatan hewan (Puskeswan) Kemantren Umbulharjo.
"Dokternya rutin visit ke sini. Ya, kalau pun butuh tindakan akan disampaikan," terang dia.
Wikak menambahkan, PPQH menjual hewan ternak kambing dan sapi.
Untuk jenis kambing terbagi tiga grade yakni A, B dan C.
"Kambing grade A harganya itu Rp3 juta ke atas untuk yang B Rp2,5 sampai Rp3 juta, kemudian yang C Rp1,9 juta sampai Rp2,4 juta. Kalau sapi itu mulai Rp21 juta," ujar Wikan.
Mereka melayani pelanggan sampai dengan pukul 21.00 WIB. (*)