Polri Akan Bentuk Satgas Nusantara, Ini Deretan Tugasnya

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus bernama Satgas Nusantara.

Editor: ribut raharjo
Div Humas Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit 

Sebelumnya, Polri bakal menggelar operasi khusus yang diberi sandi Operasi Mantap Brata untuk pengamanan pemilu dan pilkada 2024 mendatang.

Dedi mengatakan operasi diawali dengan merumuskan pengamanan untuk setiap tahapan pemilu. Ia menyinggung bahwa setiap tahapan akan memiliki potensi gangguan keamanan ketertiban masyarakat yang berbeda-beda.

Oleh karena itu, kata dia, Korps Bhayangkara akan menyiapkan skema pengamanan yang tepat agar proses pemilu serentak dapat berlangsung aman dan demokratis.

Mabes Polri juga akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengamankan Pemilu dan Pilkada serentak di 2024.

"Kita selalu pesankan, kita selalu sosialisasikan yang harus kita jaga adalah persatuan dan kesatuan. Oleh karena itu, hilangkan hal-hal yang sifatnya berdampak pada polarisasi," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Listyo mengingatkan agar masyarakat tetap fokus dalam tujuan utama Pemilu 2024 mendatang, yakni mencari pemimpin negara dengan cara yang baik.

"Karena tujuan kita berpolitik adalah untuk mencari pemimpin nasional tentunya harus dilakukan dengan cara-cara baik-baik, ada program positif hal-hal seperti itu," jelasnya.

Lebih lanjut, Listyo mengatakan sampai saat ini pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait pengamanan penyelenggara pemilu.

Mengingat tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai sejak Selasa (14/6/2022) lalu. "Tentunya banyak hal yang saat ini sudah mulai kita kerjakan, termasuk gimana persiapkan personel-personel, persiapan pengamanan untuk memastikan agar proses pemilu berjalan baik," pungkasnya.

Tahapan Pemilu 2024 dimulai 20 bulan sebelum pemungutan suara. Tahapan tersebut telah dimulai dengan Peluncuran Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, pada Selasa (14/6) kemarin.

Salah satu tahapan terdekat adalah pendaftaran dan verifikasi partai politik. Tahapan itu digelar pada 29 Juli-13 Desember 2022. Kemudian, tahapan Pilpres dimulai 19 Oktober 2023 dengan pendaftaran pasangan calon. Masa kampanye akan berjalan selama 75 hari. Adapun pemungutan suara jatuh pada 14 Februari 2024.(tribun network/fal/dod)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved