Berita Gunungkidul Hari Ini

Pemkab Gunungkidul Akan Tambah Anggaran untuk Tangani Wabah Penyakit Mulut dan Kuku

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul berencana menambah anggaran khususnya untuk menangani Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Alexander Ermando
Bupati Gunungkidul Sunaryanta ditemui di ruangannya pada Rabu (15/06/2022) lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul berencana menambah anggaran khususnya untuk menangani Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak.

Rencana anggaran khususnya untuk menangani Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) itu disampaikan langsung oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan rencana penambahan anggaran tersebut sudah jadi komitmen. Sebab upaya menekan laju penularan penting dilakukan.

Baca juga: Jasad dengan Luka Tusuk di Kebun Salak Sleman Ternyata Pencuri Cabai, Pelakunya Anak Dibawah Umur 

"Kalau kurang anggarannya tentu akan ditambah, karena ini untuk kepentingan bersama," kata Bupati Gunungkidul Sunaryanta, Rabu (15/06/2022).

Bupati Gunungkidul Sunaryanta juga menegaskan anggaran tidak menjadi masalah besar untuk penanganan bersifat tak terduga seperti PMK.

Apalagi kini, penyebaran PMK terbilang semakin luas dan cepat.

Terlepas dari anggaran, Sunaryanta meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serius dalam menangani PMK. Terutama memastikan laju penularan PMK bisa ditekan dan dikendalikan.

"Paling penting bagaimana agar ternak masyarakat bisa diselamatkan," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul, Retno Widyastuti mengakui pihaknya tidak memiliki anggaran khusus untuk penanganan PMK.

Pasalnya, kemunculan PMK di Gunungkidul terbilang tak terduga.

Meski begitu, ia menegaskan bukan berarti tidak ada upaya yang dilakukan untuk menekan laju penularan.

"Saat ini penanganannya mengandalkan stok obat yang ada, yang sebelumnya digunakan untuk menangani antraks," jelas Retno.

Baca juga: Sejumlah 79 Ribu Sapi di Gunungkidul Diajukan Terima Vaksin Cegah PMK

Namun ia tak menampik jika stok obat yang ada terbatas dan memerlukan tambahan jika dibutuhkan. Salah satu cara mendapatkan tambahan tersebut adalah dengan menggeser alokasi anggaran.

Retno mengatakan penggeseran anggaran penting dilakukan guna memastikan antisipasi lonjakan kasus PMK. Meski begitu, tetap diperlukan persetujuan bupati untuk bisa mengakses anggaran.

"Berapa besarannya belum bisa dipastikan karena perlu disesuaikan dengan populasi ternak yang ada," ujarnya.(alx)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved