Berita DI Yogyakarta Hari Ini

MUI DIY Soroti Maraknya Fenomena Pernikahan Usia Anak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY menaruh perhatian serius perihal pernikahan usia anak, atau nikah muda.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Sosialisasi terkait bahaya nikah muda, yang dilangsungkan MUI DIY, pada Kamis (16/6/2022) siang. 

"Tapi, realita di lapangan, tidak sedikit pelajar jenjang SMA sederajat yang sudah menikah karena kehamilan. PA nggak mungkin merekomendasi dispensasi jika alasannya biasa-biasa saja. Hanya saja, kalau datang dalam kondisi hamil, mau tidak mau harus diberikan," tambah Ghozali.

Narasumber lainnya, Dosen Psikologi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Rachmi Diana, menekankan pada kesiapan, baik pengetahuan, keterampilan, dan mental dalam pernikahan.

Idealnya, pernikahan jadi upaya menggapai kebahagiaan, bukan perkara menghalalkan sebuah hubungan. 

"Sehingga pernikahan itu harus benar-benar direncanakan, untuk mencegah, sekaligus meminimalkan risiko konflik, maupun perceraian di masa depan," ungkapnya.

Sosialisasi yang dikemas dalam bentuk semiloka tersebut berjalan dinamis.

Peserta yang didominasi kalangan pelajar SMA sederajat, dengan berbagai latar belakang agama itu, diharapkan bisa menjadi duta, untuk menyebarluaskan kampanye, atau gerakan anti nikah muda. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved