Berita Sleman Hari Ini

Jasad dengan Luka Tusuk di Kebun Salak Sleman Ternyata Pencuri Cabai, Pelakunya Anak Dibawah Umur 

Misteri penemuan jasad yang diketahui berinisial WBP (49) dengan luka tusuk di kebun salak , dusun Gading Kulon, Kalurahan Donokerto, Turi, Sleman

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Ahmad Syarifudin
Pelaku pembacokan pencuri cabai di Polres Sleman, Kamis (16/6/2022). Pembacokan ini menewaskan WBP (49) dengan luka tusuk di kebun salak , dusun Gading Kulon, Kalurahan Donokerto, Turi, Sleman 

Kepala Satreskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana mengungkapkan, setelah tubuh korban ditemukan di kebun salak, pihaknya bergerak melakukan olah TKP dan identifikasi.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap jasad seorang laki-laki dengan luka tusuk yang ditemukan di sebuah kebun salak, dusun Gading Kulon, Donokerto, Turi, Kabupaten Sleman, pada Rabu (15/6/2022) pagi.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap jasad seorang laki-laki dengan luka tusuk yang ditemukan di sebuah kebun salak, dusun Gading Kulon, Donokerto, Turi, Kabupaten Sleman, pada Rabu (15/6/2022) pagi. (istimewa)

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, beberapa jam sebelumnya ada proses kejar-kejaran antara korban dengan pelaku yang terjadi di kebun cabai hingga kebun salak . Tak begitu lama, pelaku berhasil ditangkap di rumah.

"Alhamdulillah, beberapa jam setelah ditemukan mayat, pelaku bisa terungkap," kata dia. 

Pelaku ditangkap berikut barang bukti kejahatan. Yaitu sebilah celurit dengan panjang 30 centimeter dan kaos oblong serta celana yang diduga digunakan pelaku saat melukai korban.

Dihadirkan pula sejumlah cabai yang diduga telah dicuri korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini ditahan di rutan Polres Sleman .

Ia dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (rif)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved