Pemkab Sleman Minta Vaksin PMK ke Pemerintah Pusat Seiring Kasus yang Terus Bertambah

Pemerintah Kabupaten Sleman, melalui Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) berupaya keras agar dapat menanggulangi wabah tersebut.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Dokumentasi Pemkab Sleman
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa saat melakukan peninjauan hewan ternak di Pasar Hewan Ambarketawang, Gamping, Sabtu (21/5/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Temuan ternak suspek Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Bumi Sembada dilaporkan terus bertambah.

Pemerintah Kabupaten Sleman, melalui Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) berupaya keras agar dapat menanggulangi wabah tersebut.

Satu di antaranya dengan melakukan pengawasan ketat lalulintas hewan ternak.

Lalu, melakukan karantina dan pengobatan terhadap ternak suspek. Selanjutnya, meminta vaksin PMK dari Pemerintah Pusat

"Untuk mengantisipasi penyebaran PMK, kami sudah meminta bantuan vaksin tahap awal. Permohonan ditujukan ke Dirjen peternakan dan kesehatan hewan di Jakarta," kata Plt. Kepala DP3 Kabupaten Sleman, Suparmono, Senin (13/6/2022).

Ia mengungkapkan, berdasarkan sistem informasi kesehatan nasional (isikhnas) per-10 Juni 2022 pukul 10.00 WIB, hewan ternak di Kabupaten Sleman yang suspek PMK berjumlah 1.183 hewan.

Jumlah tersebut meningkat dibanding data per-tanggal 8 Juni 2022.

Saat itu, dilaporkan jumlah kasus PMK di Sleman berjumlah 908 ternak dengan 882 suspek dan 26 terkonfirmasi positif. 

Menurut Suparmono, belum semua kasus hewan suspek bisa diteguhkan menjadi PMK. Sebab belum diputuskan apakah seluruhnya harus menjalani tes PCR atau tidak.

Nantinya, jika model penyelesaian PMK seperti Covid-19, maka didorong akan ada tracing (pelacakan) dan PCR.

Padahal, satu tes PCR untuk hewan membutuhkan sekitar Rp500 ribu-Rp600 ribu.

Sementara ini, untuk mencegah merebaknya penularan, hewan ternak yang suspek PMK di Sleman dikarantina lalu diberi perawatan dan pengobatan. 

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan sejumlah sarana dan prasarana dibutuhkan dalam upaya menanggulangi PMK di Sleman.

Satu di antaranya obat-obatan dengan jumlah 1.400.000 dosis.

Kemudian vitamin 846.000 dosis, desinfektan 900 liter, vaksin 97.050 dosis dan APD 500 set. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved