Tak Ada Razia Prokes, Satpol PP DIY Alihkan Personel Berjaga di Sumbu Filosofis

Satpol PP DIY meniadakan operasi penegakan protokol kesehatan (prokes) seiring dengan penurunan level PPKM di DIY menjadi level 1.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satpol PP DIY meniadakan operasi penegakan protokol kesehatan (prokes) seiring dengan penurunan level PPKM di DIY menjadi level 1.

Dengan penurunan level tersebut, pemerintah mengizinkan berbagai macam tempat usaha termasuk pusat perbelanjaan, hingga destinasi wisata beroperasi dengan kapasitas maksimal.

Begitu pula dengan penyelenggaraan berbagai macam acara sosial maupun hiburan, kini juga tak memerlukan izin atau surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 setempat.

Baca juga: Seluas 10 Hektare Lahan Cabai di Sleman Terserang Hama Patek 

Dengan berbagai macam kelonggaran tersebut maka kesadaran penerapan prokes kini hanya bergantung dari masyarakat itu sendiri.

"Level 1 nggak ada operasi lagi kan semua sudah 100 persen. PPKM Level 1 sudah kesadaran masing-masing saja," terang Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, Jumat (10/6/2022).

Noviar melanjutkan, petugas yang biasa melakukan razia prokes kini dialihkan untuk melakukan pengawasan penegakan Perda di kawasan sumbu filosofis.

Di tempat itu pihaknya masih menemui banyak pelanggaran seperti parkir liar dan jasa persewaan skuter listrik atau otoped.

"Ini kan kita alihkan petugasnya. Kegiatan ini untuk pengawasan sumbu filosofis ini dilakukan rutin sekarang," terangnya.

Baca juga: Cerita Warga Soal Lahan Apartemen Royal Kedhaton Objek Suap Penerbitan IMB yang Seret Eks Wali Kota

Noviar mengaku belum melakukan penindakan kepada para pelanggar. Sebab pihaknya masih mengedepankan pendekatan persuasif. Jika menemui pelanggaran petugas hanya memberikan peringatan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.

"Jadi polanya preventif dulu belum represif," terangnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved