Eks Wali Kota Yogya Kena OTT

Soal Penggeledahan di Balai Kota, Pj Walkot Yogya: KPK Amankan Dokumen Perizinan

KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait perizinan hotel dan bangunan yang diterbitkan selama kepemimpinan Haryadi.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Azka Ramadhan
Suasana lorong di depan ruang kerja Wali Kota Yogya yang kembali digeledah KPK, Selasa (7/6/2022) siang. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi angkat bicara soal operasi penggeledahan KPK di sejumlah ruangan Balai Kota Yogyakarta, Selasa (7/6/2022) malam. 

Menurut Sumadi, KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait perizinan hotel dan bangunan yang diterbitkan selama kepemimpinan Haryadi.

Kendati demikian, Sumadi mengaku belum mengecek langsung ke balai kota.

Informasi penggeledahan itu dia peroleh dari jawatannya di Pemkot Yogyakarta semalam.

Baca juga: Koper Ukuran Jumbo Diseret dari Bekas Ruang Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti

"Saya dilapori oleh teman-teman, ada berkas-berkas yang diambil oleh rekan-rekan KPK. Paling banyak diangkut dari kantor Dinas PTSP (Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)," kata Sumadi saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta , Rabu (8/6/2022).

Operasi penggeledahan, lanjut Sumadi, diduga kuat sebagai tindaklanjut dari penanganan kasus suap pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebuah apartemen di wilayah Yogyakarta yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan sejumlah orang lainnya.

Seperti diketahui, Haryadi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan suap terkait penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton di Kemetiran, Gedongtengen.

"Saya belum tahu detailnya (jenis berkas), tapi yang berkaitan dengan proses-proses di apartemen dan beberapa perizinan, pokoknya ada beberapa berkas yang mungkin itu rangkaian," katanya.

Baca juga: UPDATE Kasus Suap Haryadi Suyuti: Ruang Kerja Wali Kota Yogyakarta dan 2 Kantor Dinas Digeledah KPK

"Mungkin juga termasuk perizinan-perizinan (hotel dan apartemen) yang diterbitkan sebelum kejadian (OTT) kemarin, tapi masih di bawah kewenangan beliau (Haryadi)," sambungnya.

Penggeledahan itu sendiri berlangsung sejak siang hingga malam hari. Menurut Sumadi, kini segel KPK di beberapa ruangan yang digeledah telah dilepas.

Di antaranya ruang kerja wali kota, ruangan di kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Yogyakarta, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Kawasan Permukiman (DPUKP) Kota Yogyakarta. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved