Eks Wali Kota Yogya Kena OTT
UPDATE Kasus Suap Haryadi Suyuti: Ruang Kerja Wali Kota Yogyakarta dan 2 Kantor Dinas Digeledah KPK
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta siap membuka pintu seluas-luasnya bagi KPK , untuk melanjutkan pengembangan kasus jual beli perizinan bangunan
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta siap membuka pintu seluas-luasnya bagi KPK , untuk melanjutkan pengembangan kasus jual beli perizinan bangunan yang menyeret eks Wali Kota Haryadi Suyuti .
Sebagai informasi, KPK kembali menyambangi Balai Kota Yogyakarta , dan melakukan rangkaian penggeledahan, pada Selasa (7/6/22). R
uang kerja Wali Kota Yogyakartam, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, hingga Dinas Pekerjaan Umum, jadi sasaran penggeledahan KPK .
Baca juga: PPKM Level 1, Bupati Bantul Minta Masyarakat Tetap Mengenakan Masker di Ruang Tertutup
"Intinya kami tetap kooperatif, tentu itu," ungkap Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta , Sumadi.
Akan tetapi, sampai sejauh ini, ia belum bisa membeberkan giat KPK di kantornya tersebut.
Sebab, dirinya kini sedang berada di Jakarta, untuk keperluan rapat koordinasi dengan pemerintah pusat.
Hanya saja, ia mempersilakan, seandainya KPK berupaya mendalami kasus hukum yang melibatkan ASN Pemkot Yogya itu.
"Saya baru di Jakarta, ada raker. Belum dapat laporan. Tapi, sejak awal kan sudah ada izin dan pemberitahuan (terkait penggeledahan oleh KPK )," tandas Sumadi.
Baca juga: Mulai Rp50 Juta, Daftar Harga Toyota Avanza Bekas Keluaran Tahun 2004, 2005, 2006, 2007, 2008, 2009
Adapun perkembangan terkini di komplek Balai Kota, lembaga antirasuah masih melanjutkan penggeledahan.
Selepas menyambangi kantor Dinas Pekerjaan Umum, petugas KPK yang berjumlah sekitar 9 orang kembali berjalan menuju ruang Wali Kota Yogyakarta , pada kisaran pukul 18.00 WIB. (Aka)