Eks Wali Kota Yogya Kena OTT

Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Disetori Uang 27.258 USD

KPK mengamankan mengamankan uang dalam pecahan mata uang asing dollar Amerika sebesar 27.258 US Dollar

Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
KPK R
omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengelar konferensi pers tangkap tangan dugaan suap pengurusan izin di daerah Yogyakarta. Pada rilisnya KPK RI melalaui Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan KPK mengamankan sebanyak 10 orang pada Kamis 2 Juni 2022. 

Pada aturan di wilayah cagar budaya dimana apartemen itu dibangun sesuai Peraturan Daerah (Perda) adalah 32 meter.

Namun yang diajukan oleh ON tinggi apartemen itu adalah 40 meter.

Selama proses penerbitan IMB itu diduga disertai dengan penyerahan uang secara bertahap minimal sebesar Rp50 Juta dari ON ke HS melalui TBY.

Uang itu juga dialirkan ke NWH.

Pada tahun 2022, IMB pengajuan apartemen Royal Kedaton diterbitkan pada Kamis 2 Juni 2022.

ON datang ke Yogyakarta menemui HS dirumah dinas jabatan Wali Kota Yogyakarta dan menyerahkan uang dengan jumlah sekitar 27.258 US Dollar.

Uang itu dikemas dalam tas Bodybag melalui TBY sebagai orang kepercayaan HS, Uang tersebut juga diperuntukan untuk NWH.

KPK juga menyebut, selain IMB apartemen kedaton, HS juga diduga menerima sejumlah uang dari beberapa penerbitan izin lainnya.

KPK akan melakukan pendalaman lebih lanjut soal HS menerima sejumlah uang dari beberapa penerbitan izin yang lain. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved