Eks Wali Kota Yogya Kena OTT
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Disetori Uang 27.258 USD
KPK mengamankan mengamankan uang dalam pecahan mata uang asing dollar Amerika sebesar 27.258 US Dollar
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengelar konferensi pers tangkap tangan dugaan suap pengurusan izin di Yogyakarta .
Pada rilisnya KPK RI melalui Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan KPK mengamankan sebanyak 10 orang pada Kamis 2 Juni 2022.
Jumlah orang yang diamankan KPK itu ada di wilayah Yogyakarta dan Jakarta, mereka adalah:
1. Haryadi Suyuti (HS) Wali Kota Yogyakarta dua periode 2012-2016 dan 2017-2022.
2. NWH (Nurwidhihartana) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemkot Yogyakarta.
3. HS Kepala Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta
4. Triyanto Budi Yuwono (TBY) sekretaris pribadi merangkap ajudan HS.
5. NH Staf pada dinas PUPR Pemkot Yogyakarta
6. MNF staf PURP Pemkot Yogyakarta
7. ON Vice Presiden Real Estate PT SA Tbk
8. DD manager perizinan PT SA Tbk
9. AK Head of Finance PT SA Tbk
10 SW Direktur PT GS
Baca juga: Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Dibawa Pakai Bus Brimob
KPK mengamankan mengamankan uang dalam pecahan mata uang asing dollar Amerika sebesar 27.258 US Dollar
KPK selanjutnya menetapkan sebagai tersangka sebagai berikut :