Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Kombinasikan Stamping Out dan Vaksinasi, AFKHI Dukung Penuh Penanggulangan PMK
Asosiasi Fakultas Kedokteran Hewan ( AFKHI ) mendukung upaya pemerintah dalam pengendalian wabah penyakit mulut dan kuku ( PMK ).
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Asosiasi Fakultas Kedokteran Hewan ( AFKHI ) mendukung upaya pemerintah dalam pengendalian wabah penyakit mulut dan kuku ( PMK ).
Berbagai skema pun telah disiapkan untuk memberikan dukungan penuh.
Ketua AFKHI , Prof. Teguh Budipitojo, menyampaikan, saat ini pihaknya telah membentuk Tim Satgas Pengendalian PMK , serta melakukan skema pengendalian wabah.
Skema yang dilakukan diantaranya penanganan jangka pendek berupa kombinasi stamping out dan vaksinasi .
Baca juga: Temuan Kasus PMK di DIY Mencapai Ratusan, 30 Persen di antaranya Berada di Gunungkidul
"Stamping out dilakukan pada daerah-daerah dengan kasus PMK rendah, sedangkan untuk daerah dengan kasus tinggi dan masif dilakukan vaksinasi ," katanya, Jumat (3/6/2022).
Kemudian, pihaknya mendorong ketersediaan vaksin PMK yang homolog dengan virus lapang sekaligus dilakukan tindakan pencegahan penyebaran dengan pembatasan mobilitas ternak, penutupan daerah wabah, dan biosekuriti.
"Penghentian lalu lintas ternak, penutupan daerah wabah, dan penyediaan anggaran untuk penanggulangan PMK yang akan digunakan untuk pembelian vaksin, ganti rugi ternak yang terkena stamping out dan pengadaan obat-obatan juga menjadi upaya penting mencegah wabah," ungkapnya.
Teguh mengungkapkan, merebaknya wabah PMK pada awal bulan Mei 2022 di Jawa Timur, dan kemudian menyebar ke wilayah lainnya, mendorong AFKHI untuk berkontribusi terlibat dalam penangan penyakit tersebut.
AFKHI memandang bahwa langkah-langkah darurat yang dilakukan Pemerintah terkait wabah PMK, sudah sesuai dan baik, dengan tujuan utama penutupan wilayah wabah dan pengendalian lalu lintas ternak.
"Mulai dari arahan Presiden pada sidang kabinet paripurna 9 Mei 2022, Presiden memerintahkan Menteri Pertanian untuk melakukan lockdown dan sistem zonasi lockdown agar pergerakan ternak dapat dicegah dengan baik," katanya.
"Kemudian, meminta Kapolri untuk menjaga di lapangan agar pergerakan ternak dari daerah yang sudah dinyatakan ada penyakit PMK dihentikan," lanjut Teguh.
Baca juga: Penyakit PMK Menyebar di DIY, Kemenag Imbau Masyarakat Selektif Pilih Hewan Kurban
Pengurus AFKHI menyerukan seluruh anggota untuk terlibat aktif dalam pengendalian dan penanggulangan wabah di daerah masing-masing, dengan terlebih dahulu membentuk Satuan Tugas Penyakit Mulut dan Kuku di tingkat fakultas dan program studi, dengan melibatkan organisasi profesi daerah dan berkoordinasi dengan dinas yang membidangi kesehatan hewan setempat.
Satgas yang terbentuk dimohon mendukung kegiatan pengendalian dan penanggulangan wabah dengan mengirim tenaga dosen dan mahasiswa untuk melakukan pengabdian masyarakat, bekerja sama dengan Balai Besar Veteriner, pengobatan ternak dan biosekuriti di daerah wabah, pelayanan kesehatan ternak dan biosekuriti di daerah non-wabah, hingga edukasi peternak dan masyarakat tentang PMK dan pencegahannya.
"Kemudian, melakukan penelitian terkait dengan PM K, menyiapkan tata cara penyelenggaraan kurban, dan pelatihan penyembelihan hewan kurban dalam kondisi wabah PMK , serta selalu berkoordinasi secara baik dengan instansi terkait," pungkas Teguh. ( Tribunjogja.com )