Berita Pendidikan Hari Ini
Prof Fathul Wahid Dilantik Sebagai Rektor UII 2022-2026, Komitmen Tingkatkan Kualitas Kampus
Guru Besar Bidang Ilmu Sistem Informasi UII ini kembali melanjutkan kepemimpinannya sebagai Rektor UII setelah mengemban amanah di periode 2018-2022.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Prof Fathul Wahid , S.T., M.Sc. secara resmi dilantik sebagai Rektor Universitas Islam Indonesia ( UII ) Periode 2022-2026.
Guru Besar Bidang Ilmu Sistem Informasi UII ini kembali melanjutkan kepemimpinannya sebagai Rektor UII setelah mengemban amanah di periode 2018-2022.
Pelantikan Rektor UII Periode 2022-2026 digelar di Auditorium K.H. Abdulkahar Mudzakkir Kampus Terpadu UII, Kamis (2/6/2022).
Selanjutnya di tempat yang sama, rektor juga melantik empat Wakil Rektor UII Periode 2022-2026, yang tiga diantaranya merupakan incumbent.
Baca juga: UII Tambah Dua Guru Besar di Bidang Sistem Informasi dan Ilmu Hukum
Mereka adalah Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Pengembangan Karier, Dr. Zaenal Arifin, M.Si., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan dan Alumni, Dr. Drs. Rohidin, S.H., M.Ag., dan Wakil Rektor Bidang Networking dan Kewirausahaan, Ir. Wiryono Raharjo, M.Arch., Ph.D.
Sementara pada jabatan Wakil Rektor Bidang Pengembangan Akademik dan Riset diemban oleh Prof. Dr. Jaka Nugraha, S.Si., M.Si., yang sebelumnya dijabat oleh Dr. Drs. Imam Djati Widodo, M.Eng.Sc.
Prosesi pelantikan Rektor UII diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Pengurus Yayasan Badan Wakaf (PYBW) UII tentang Pemberhentian Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. dari Jabatan Rektor UII dalam Masa Jabatan Tahun 2018-2022 oleh Sekretaris PYBW UII, Prof. Dr. Muhammad Syamsudin, S.H., M.H.
Setelahnya, Syamsudin membacakan Surat Keputusan PYBW UII tentang Pengangkatan Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. dalam Jabatan Rektor UII Periode Tahun 2022-2026.
Agenda dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Ketua Umum PYBW UII, Drs. Suwarsono Muhammad, M.A.
Prof. Fathul Wahid dalam sambutannya mengemukakan, banyak praktik pendidikan tinggi di Indonesia, dan juga berlahan dunia lain, yang terjebak pada pijakan neolibelarisme. Indikasinya beragam, termasuk di dalamnya korporatisasi perguruan tinggi, dengan segala turunannya.
“Sebagai contoh, perguruan tinggi hanya dianggap sebagai penghasil lulusan sebagai bagian dari mesin produksi dan bukan manusia yang dimuliaakan semua potensi kemanusiaannya. Akibatnya, materi menjadi ukuran dominan,” tutur Prof. Fathul Wahid .
Baca juga: PROFIL Rektor UII Prof Fathul Wahid, Narasumber Webinar Nasional 11 Tahun Tribun Jogja
Ia melanjutkan, perguruan tinggi pengamal neoliberalisme, relasi antaraktor juga sangat hirarkis dan birokratis.
Pemimpin perguruan tinggi seakan menjadi bos besar dengan segala titahnya.
Ruang diskusi yang demokratis akibatnya tidak mendapatkan tempat. Demokrasi mati di rumahnya sendiri.