Polisi Ringkus Maling Spesialis Laptop yang Sering Menyatroni Indekos di Sleman
Dia adalah pencuri spesialis laptop yang sering bolak-balik menyatroni indekos mahasiswa. Dalam kasus ini, ada 8 laptop dari tangan pelaku yang
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Keresahan mahasiswa Yogyakarta yang indekos di wilayah Sleman mungkin sedikit berkurang.
Pasalnya, Unit Reskrim Polsek Depok Timur, Polres Sleman berhasil mengamankan Eko Saputro (ES) (40) warga Batang, Jawa Tengah.
Dia adalah pencuri spesialis laptop yang sering bolak-balik menyatroni indekos mahasiswa. Dalam kasus ini, ada 8 laptop dari tangan pelaku yang berhasil disita karena diduga merupakan hasil kejahatan
Kanit Reskrim Polsek Depok Timur, Iptu Wahyu Aji Wibowo mengatakan, target operasi pelaku adalah indekos yang ditinggal oleh penghuninya.
Baca juga: Pasar Prawirotaman Jadi Pasar Percontohan Semi Modern, BPKN RI : Bisa Jadi Contoh Kami di Jakarta
Jika kos tersebut digembok atau dikunci, pelaku berusaha masuk dengan cara mencongkel menggunakan obeng yang sudah disiapkan.
Ketika pintu kos terbuka, maka pelaku menyelinap masuk dan mengambil laptop kemudian langsung kabur.
"Pelaku hanya menargetkan (curian) khusus laptop," kata dia, Kamis (2/6/2022).
Petualangan pelaku mencuri laptop berhenti setelah tertangkap tangan saat sedang mencuri di sebuah kontrakan di wilayah Pugeran Maguwoharjo, pada Rabu (18/5/2022) siang.
Saat itu sekitar pukul 12.45 WIB, tersangka mengendarai sepeda motor N-max nopol (G-5261-IL) datang ke kontrakan korban dan mengambil laptop Asus warna silver beserta chargernya di masukkan dalam tas.
Setelah itu, tersangka keluar rumah melewati pintu samping. Apes, aksi pencurian itu kepergok penghuni kontrakan yang langsung meneriakinya maling.
Pelaku berusaha kabur dan sempat membuang tas berisi laptop. Tetapi, akhirnya berhasil diamankan berikut barang bukti kejahatan.
Saat yang bersamaan, tim Reskrim Polsek Depok Timur sedang melaksanakan mobiling di wilayah Pugeran Maguwoharjo dan mendengar ada pencurian laptop.
"Kami kemudian datang dan pelaku sudah diamankan warga," tutur dia.
Baca juga: Laga Uji Coba PSS Sleman vs Bali United Belum Dapat Izin Dihadiri Penonton, Ini Penjelasan Manajemen
Setelah dilakukan pengembangan, petugas menemukan ada 7 laptop dengan berbagai merk di rumah pelaku. Laptop tersebut diduga merupakan hasil pencurian di sejumlah indekos sejak tanggal 1-18 Mei 2022 dan belum sempat dijual.
Sampai saat ini petugas Kepolisian masih melakukan identifikasi tempat kejadian perkara pencurian yang dilakukan oleh pelaku.