Mari Bijak Dalam Pengelolaan Sampah
Salah satu penyebabnya karena Kabupaten Sleman merupakan Kabupaten dengan jumlah penduduk terbanyak di DIY.
Oleh
Bupati Kabupaten Sleman Kustini Sri Purnomo
Permasalahan sampah menjadi permasalahan yang sering muncul di Kabupaten Sleman.
Salah satu penyebabnya karena Kabupaten Sleman merupakan Kabupaten dengan jumlah penduduk terbanyak di DIY.
Dengan jumlah penduduk yang padat mempengaruhi tingginya produksi sampah yang dihasilkan masyarakat.
Data Mei 2022, timbulan sampah Kabupaten Sleman pada hari biasa sekitar 706,77 ton/hari, sedangkan untuk hari libur panjang seperti libur lebaran beberapa waktu yang lalu timbulan sampah bertambah menjadi kurang lebih 936,27 ton/hari.
Kenaikan timbulan sampah bersumber dari sektor pariwisata dan pemudik yang datang ke Kabupaten Sleman.
Sampai saat ini pengelolaan akhir sampah Sleman, masih tergantung dengan adanya TPA Regional Piyungan di Kabupaten Bantul.
Jika terjadi permasalahan di TPA Regional Piyungan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu maka akan sangat berimbas kepada pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman.
Untuk mengatasi hal tersebut Pemkab Sleman berupaya mewujudkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Kabupaten Sleman.
Setidaknya akan ada empat TPST di Kabupaten Sleman, yang bisa menjangkau pengolahan sampah untuk wilayah Sleman Barat, Sleman Tengah, Sleman Timur maupun Sleman Bagian Utara.
Hal tersebut dimaksudkan untuk membagi konsentrasi timbulan sampah di masing-masing wilayah.
Diharapkan pada tahun 2023 sudah ada TPST yang terbangun dan dapat beroperasi.
Untuk upaya jangka pendek dalam pengelolaan timbulan sampah, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Lingkungan Hidup akan mengoptimalkan pengolahan sampah di 13 transfer depo dan 23 TPS 3R dengan memilah sampah organik dan anorganik.
