BBVet Wates Ambil Sampel dari Lima Ternak di Baturetno Bantul untuk Diperiksa Terkait PMK
Sembilan domba di Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman yang dilaporkan positif terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) sebelumnya dibeli dari pedagang
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sembilan domba di Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman yang dilaporkan positif terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) sebelumnya dibeli dari pedagang Bantul.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul merespon cepat informasi tersebut dan melakukan penelusuran. Dari hasil tersebut, ternyata domba-domba tersebut sebelumnya berasal dari Garut.
Kepala DKPP Kabupaten Bantul, Joko Waluyo menyatakan bahwa asal-usul ternak yang di Berbah dibeli dari pedagang yang beralamat di Baturetno, Kapanewon Banguntapan Bantul.
Baca juga: Bupati Sri Mulyani Sebut Masih Ada Warga Miskin Klaten yang Belum Terima Bansos
"Setelah kami ada info itu, kami cek lokasi, lalu kami menurunkan tim dari laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates pada hari Senin kemarin," ujarnya Selasa (24/5/2022).
Joko menyatakan bahwa di tempat penampungan ternak di Baturetno tersebut masih tersisa sekitar 56 ekor ternak.
"Di sana ada kambing domba sekitar 56 ekor, tapi kondisi sehat. Secara fisik ternak sehat. Kemarin dari BBVet mengambil sampel darah dan liur 5 ekor ternak," imbuhnya.
Saat ini BBVet Wates tengah memeriksa sampel dari lima ternak yang ada di kandang penampungan tersebut.
Joko menyatakan bahwa hasil pemeriksaan akan keluar pada hari Rabu (25/5/2022) atau Kamis (26/5/2022).
Dalam kesempatan itu, Joko menyatakan bahwa kambing dan domba di kandang penampungan tersebut sebelumnya dibeli dari peternakan di wilayah Garut.
Ia memang tidak menepis bahwa Kabupaten Bantul masih membutuhkan kambing dan domba dari luar wilayah DIY.
Baca juga: Mahasiswa UGM Bakal Punya Gedung Gelanggang Baru, Ini Spesifikasi Lengkapnya
"Terutama domba, karena untuk konsumsi sate, terus terang kebutuhan daging untuk sate cukup besar, ada 200 pedagang sate. Cukup besar sekali, jadi ternak yang dipotong itu rata-rata dari luar Bantul, dari luar DIY," urainya.
Maka dari itu, sebagai bentuk antisipasi penyebaran PMK, pihaknya memperketat keluar masuknya ternak dengan memeriksa SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan).
"Kalau (ternak) masuk (ke Bantul) harus ada SKKH, dan ternak yang masuk harus diisolasi dulu selama 2 minggu. Harapan kami jangan sampai (ada penyakit) menular ke ternak yang ada di sini," tutupnya. (nto)