Kabupaten Magelang
Wabah PMK Picu Kabupaten Magelang Tutup Aktivitas Pasar Hewan Hingga 6 Juni 2022
Kabupaten Magelang menutup pasar hewan hingga 6 Juni 2022 karena wabah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
3. Sebagian ada luka lepuh di lidah dan mukosa rongga mulut
4. Pincang, luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku
5. Sulit berdiri (bergemetar)
6. Tidak nafsu makan
7. Nafas cepat
Baca juga: Tim Pengerak PKK Wonosobo Jadi Mesin Sosial Hingga Level Keluarga
Upaya Pencegahan
Upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh peternak antara lain memisahkan hewan sakit dengan yang sehat, melakukan biosecurity (membersihkan kandang, peralatan dan pegawai), melakukan desinfeksi (penyemprotan lingkungan dengan cairan desinfektan) dan mengisolasi ternak baru selama 14 hari.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang, Joni Indarto mengatakan, penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang bermula dari daerah Jawa Timur saat ini sudah menyebar ke Jawa Tengah.
Oleh karena itu, pihak dinas segera melakukan upaya pencegahan PMK diantaranya dengan melakukan pengawasan terhadap lalu lintas hewan, pemeriksaan ketat di pasar hewan, pengawasan ketat di penampungan hewan (lokasi pedagang). ( Tribunjogja.com )