Ketua Komisi I DPR RI Sebut Indeks Kualitas Penyiaran Harus Berdasarkan Undang-undang
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menggelar Pekan Penyiaran Indonesia 2022 terdiri atas kegiatan sosialisasi siaran digital, diseminasi hasil
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
Tangkapan Layar
Foto bersama dalam Konferensi Penyiaran Indonesia Tahun 2022, Diseminasi Indeks Kualitas Program Siaran TV Tahun 2022 "Potret Siaran Religi di Televisi", di Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Minggu (22/5/2022) pagi.
Sehingga, sambungnya akan semakin banyak lagi tayangan tersebut bukan melalui internet.
Dengan demikian, paparnya, kerja sama kolaborasi yang dilakukan oleh KPI saat ini dengan berbagai universitas terpilih, termasuk UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta harus lebih erat lagi.
Sebab, ke depan akan lebih banyak tugas-tugas yang harus dilakukan.
"Yang dinilai, diawasi, di amati, akan lebih banyak lagi. Karena, tayangan-tayangan akan semakin banyak dengan para kebebasan berekspresi yang luar biasa," tandasnya. (nei)
Berita Terkait