Petugas Kepolisian Ikut Awasi Jalur Lalu Lintas Ternak di Gunungkidul untuk Cegah Penyebaran PMK
Jajaran polsek di Kabupaten Gunungkidul turut melakukan antisipasi terhadap potensi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Jajaran polsek di Kabupaten Gunungkidul turut melakukan antisipasi terhadap potensi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak.
Antisipasi dilakukan lewat patroli hingga pemantauan.
Kapolsek Ngawen AKP Suharjianto menyampaikan pihaknya turut melakukan pengawasan di jalur lalu lintas ternak. Kegiatan ini juga berkoordinasi dengan Polres Gunungkidul.
"Kami datangi Pos Lalu Lintas Ternak di perbatasan wilayah untuk pemantauan tersebut," katanya lewat keterangan pada Jumat (20/05/2022).
Baca juga: BMKG Prediksikan Lama Musim Kemarau 2022 Berkisar 14 Hingga 19 Dasarian
Kapanewon Ngawen sendiri berbatasan langsung dengan Klaten, Jawa Tengah. Menurut Suharjianto, kendaraan pengangkut ternak dari luar bisa masuk ke Gunungkidul lewat Ngawen.
Ia mengatakan pihaknya mengecek seluruh kendaraan pengangkut ternak yang masuk ke Gunungkidul. Mulai dari kondisi kesehatan ternak yang dibawa hingga kelengkapan dokumen yang dimiliki.
"Kami pastikan kondisi hewan ternak sehat dan tidak terkena PMK," ujar Suharjianto.
Adapun pengendara hingga pemilik ternak yang melintas juga diberi imbauan. Antara lain diminta untuk memastikan dan memeriksa kondisi kesehatan hewan ternak sebelum diperjualbelikan.
Pemantauan pun turut dilakukan jajaran Kapolsek Semanu di Pasar Hewan Munggi. Kegiatan dilakukan pada Kamis (19/05/2022) lalu, bertepatan dengan hari pasaran jual-beli ternak di pasar tersebut.
Kapolsek Semanu AKP Kasiwon mengatakan pemantauan diikuti dengan sosialisasi kepada para pedagang hingga pembeli ternak di pasar tersebut.
"Kami imbau agar warga segera melapor ke Puskeswan jika mendapati ternaknya mengalami gejala PMK," katanya.
Kasiwon mengatakan warga bisa langsung melapor ke petugas Puskeswan terdekat agar bisa langsung ditindaklanjuti. Sebab dengan demikian potensi penyebaran PMK bisa lebih ditekan.
Kegiatan sosialisasi juga diikuti dengan pemeriksaan kesehatan pada sapi dan kambing yang ada di pasar. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul.
Baca juga: Polres Bantul Ringkus Sindikat Pencuri Asal Jakarta yang Kerap Beraksi di Toko Modern
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, DPKH Gunungkidul, Retno Widyastuti mengatakan pihaknya kini lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap PMK. Terutama setelah munculnya kasus PMK di Kulonprogo.
"Pembatasan jual-beli kami lakukan tidak hanya untuk ternak dari luar DIY, tapi juga dari kabupaten lain di DIY," kata Retno.
Ia mengatakan ternak dari luar Gunungkidul baru diizinkan masuk jika kondisinya sehat serta memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.
Sejauh ini, dipastikan belum ada indikasi kasus PMK di Gunungkidul. (alx)