Berita Kriminal Hari Ini

Satu Pemuda Kritis di RSUD Prambanan 

Setelah dilakukan pemeriksaan medis berupa pengecekan darah, ternyata ada tiga unsur kandungan yang positif di dalam tubuh pasien.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
ISTIMEWA
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Seorang pemuda yang diduga menjadi korban ganasnya minuman keras (miras) oplosan, tengah menjalani perawatan di Intensive Care Unit (ICU) RSUD Prambanan.

Korban dibawa ke rumah sakit, dalam kondisi yang cukup parah, pada Kamis (19/5) sekira pukul 08.00 pagi. 

"Sekarang kondisinya kritis dan dirawat di ICU, karena penurunan kesadaran," kata Direktur RSUD Prambanan dr. Wisnu Murti Yani, Kamis malam. 

Korban yang masih berusia muda ini dibawa ke Rumah Sakit oleh orangtua bersama tetangganya.

Diceritakan dr Wisnu, ketika kali pertama datang, korban diakui menderita penurunan kesadaran karena mengonsumsi jamu lalu keracunan.

Baca juga: Tenggak Miras Oplosan Berujung Petaka, 3 Warga Sleman Meninggal Dunia 

Tetapi, setelah dilakukan pemeriksaan medis berupa pengecekan darah, ternyata ada tiga unsur kandungan yang positif di dalam tubuh pasien.

Satu di antaranya adalah kandungan alkohol.

Pasien tenyata menjadi korban over dosis minuman keras. 

Over-dosis minuman keras oplosan, menurut dia sangat berbahaya. Apalagi tidak diketahui apa saja kandungan di dalam miras oplosan tersebut. 

"Mereka yang menjadi korban miras oplosan bisa mengalami penurunan kesadaran yang sangat dalam. Bahkan bisa menekan sistem pernafasan dan menghentikan fungsi jantung yang berujung meninggal dunia," kata dia.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, ada tiga warga Sleman meninggal dunia setelah mengonsumsi miras oplosan di sebuah Gudang Rosok, di wilayah dusun Karongan, Kalurahan Jogotirto, Berbah.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Sleman karena tidak menutup kemungkinan masih ada korban selanjutnya. 

Kasatreskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana menceritakan, petaka itu  bermula ketika 3 korban, berinisial AA (42) warga Prambanan, STR (42) dan TRY keduanya warga Berbah mengonsumsi minuman jenis mocca, pada Rabu (18/5) sekira pukul 04.00 dinihari.

Baca juga: Pasutri Penjual Miras Maut di Sleman Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara 

Minuman tersebut dibeli dengan sistem COD.

Tak lama setelah mengonsumsi minuman tersebut, satu orang meninggal dunia. Satu kritis dan satu orang lagi dilarikan ke RSUD Prambanan

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved