Awal Mula Dugaan Korupsi yang Menjerat 2 Anggota Polres Blora, Briptu EM Titip Rp3 M ke Suaminya

ternyata yang disetor ke PNBP hanya Rp14 miliar. Selisih Rp3 miliar yang belum disetorkan, menurut pengakuannya, dititipkan ke suaminya, Bripka EFJ

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
kompasiana.com
ilustrasi korupsi 

Diterangkannya, keduanya ditahan selama 20 hari ke depan. Berkas keduanya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang.

"Keduanya merupakan Suami - Istri. Suami yakni EFJ bertugas di bagian Humas Polres Blora, Sedangkan Istrinya yakni EM bertugas di Satlantas Polres Blora di bagian bendahara di Samsat Blora."

"Keduanya kami tahan selama 20 hari ke depan," terangnya, dikutip Tribun Jogja dari laman Tribunjateng.com.

Jatmiko menuturkan beberapa barang bukti juga telah diamankan di antaranya beberapa kendaraan bermotor, handphone, beberapa dokumen, buku rekening.

Kronologi

Dilaporkan bahwa suami-istri anggota Polres Blora terjerat Kasus Korupsi setelah diduga tidak menyetorkan anggaran ke khas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2021 senilai Rp 3 miliar.

Kasus ini telah dilimpahkan dari penyidik Polres Blora ke Kejaksaan Negeri. 

Berdasarkan keterangan, dana Rp3 miliar yang tidak disetorkan ke PNBP diduga malah digunakan kedua terduga untuk investasi online. 

Suami-istri anggota polisi yang diduga terlibat kasus tersebut, yakni Etana Fany Jatnika dan Eka Mariyani. Keduanya merupakan sepasang suami istri, laporan kompas.com dikutip Tribun Jogja hari ini.

Awal mula terkuaknya kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat oknum anggota polisi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah telah dijelaskan oleh Kasi Intel Kejari Blora, Jatmiko.

"Harusnya yang disetor ke PNBP itu setahun sekitar Rp 17.747.000.000 tapi ternyata yang disetorkan cuman Rp 14 miliar," ucap Jatmiko saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (11/5/2022).

"Jadi pada laporan akhir serah terima itu ada temuan selisih sekitar Rp 3 miliar. Dan di situlah ada permainan yang tidak disetorkan," imbuh dia.

Jatmiko juga menerangkan uang negara yang tidak disetorkan ke negara tersebut ternyata malah digunakan untuk investasi online PayPal.

Menurutnya, Eka yang menjabat sebagai bendahara penerima bertugas untuk menerima PNBP dari bendahara penerima pembantu.

Namun, uang yang seharusnya disetorkan ke kas negara malah dititipkan ke suaminya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved